Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta Badan Pangan Nasional untuk dapat mulai agresif dalam bekerja untuk mengelola persoalan pangan dari hulu hingga hilir. Mengingat, pada rapat kerja sinkronisasi pembahasan badan anggaran antara Komisi IV dengan Kementerian Pertanian telah memutuskan realokasi eksternal BKP sebesar Rp103.525.552.000,00 (seratus tiga miliar lima ratus dua puluh lima juta lima ratus lima puluh dua ribu rupiah).
“Di Kementerian Pertanian, setelah berbagai rapat dari komisi hingga banggar terjadi penurunan pagu dari semula Rp15.422.181.379.000,00 (lima belas triliun empat ratus dua puluh dua milyar seratus delapan puluh satu juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) pada pembahasan raker 8 september 2022 menjadi Rp 15.318.655.827,00 akibat realokasi eksternal pada Badan Ketahanan Pangan/Badan Pangan Nasional,” urai Andal Akmal dalam rilis media yang diterima Parlementaria, Kamis (29/9/2022).
Politisi Fraksi PKS ini menyayangkan anggaran Kementan secara keseluruhan sudah sangat menurun dari sebelum pandemi, tapi masih terus terpotong. Padahal, tuturnya, dana sekitar 103 M untuk kinerja Badan Pangan Nasional yang diambil dari Kementan sangat minim untuk optimal bekerja. Bahkan, ia menyitir permintaan Kemendag yang hendak mengusulkan anggaran Rp100 Triliun hanya untuk serap beras petani.
“Saya setuju atas gagasan Kemendag ketika pemerintah menyiapkan dana 100 T untuk serap beras petani sehingga ada semangat bagi petani untuk berproduksi karena ada jaminan serapan hasil panen dengan harga yang baik. Dengan begini, ketika produksi melimpah maka petani sejahtera dan importasi berkurang”, jelas Andi Akmal.
Lebih lanjut, Andi Akmal mengingatkan Badan Pangan Nasional telah dibentuk sejak tahun 2021 berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2021. Menurutnya, kurang seriusnya pemerintah menangani persoalan pangan sudah terlihat sejak disahkannya UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengamanatkan terbentuknya Badan Pangan Nasional yang terealisasi setelah 9 tahun berjalan.
“Kini semua fungsi badan ketahanan pangan yang ada di Kementan sudah pindah ke Badan Pangan Nasional mulai dari SDM hingga anggaran. Maka, saya perlu menegaskan kepada pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional agar lembaga ini lebih profesional dan lebih agresif dalam persoalan pengelolaan pangan mulai dari manajemen stok hingga pengendalian harga,” pungkas Andi Akmal.
sumber: Dpr.go.id