KUD Mulyo Mandiri akan menikmati hasil program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Dijadwalkan awal Februari 2022, kebunnya sudah bisa dipanen.
Sunarto, Ketua KUD Mulyo Mandiri melalui sambungan telepon menceritakan kebun kelapa sawit yang dikelola bersama anggotanya tidak lama lagi bisa dipanen. “Kurang lebih pada Februari 2022, kebun sawit yang diremajakan dengan dana hibah dari pemerintah bisa melaksanakan panen perdana,” ucapnya yang dihubungi beberapa waktu lalu.
Dikatakan Sunarto, pihaknya merasa terbantu dengan adanya program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting yang diiniasi pemerintah. “Saya pikir program PSR sangat bagus karena meringankan beban petani sawit dalam membangun (meremajakan) kebun sawit yang usia tanamannya sudah tua dan produktifitasnya menurun,” cerita Sunarto dengan bangga.
Lebih lanjut, ia mengatakan sebelum kebun sawitnya diremajakan, kebun yang dikelola adalah kebun eks plasma yang sudah habis masa kontraknya. Saat itu, kami bermitra (plasma) dengan PT Hindoli Sawit Lestari (Hindoli). Karena kontrak kemitraannya sudah selesai maka kami harus membangun dan meremajakan kebunnya secara swadaya. “Kami sangat beruntung dan terbantu dengan adanya program PSR dari pemerintah mendapat dana hibah Rp 25 juta/hektar,” kata Sunarto.
Pada program PSR, KUD Mulyo Mandiri mengajukan lahan yang diremajakan seluas 502 ha.“Alhamdulillah, disetujui Maret 2019 dan mulai penebangan (chiping) Juni 2019 lahan seluas 502 ha bisa diremajakan. Dan, pada Februari mendatang sudah bisa panen,” kata Sunarto.
Sebagai informasi, KUD Mulyo Mandiri menjalin kerjasama (kemitraan/plasma) dengan PT Hindoli Sawit Lestari sejak 1992 – 2017 (satu siklus). Dan, saat ini sudah tidak lagi terikat kemitraan dengan perusahaan untuk pengelolaan kebunnya. Meski sudah terikat kemitraan, pihak KUD Malyo Mandiri masih menjadi kerjasama untuk pendampingan kebun dari awal peremajaan (2019) hingga saat ini.
Ke depan, direncanakan akan menjalin kerjasama untuk pembelian Tandan Buah Segar (TBS). Hal ini dilakukan agar TBS yang dihasilkan ada yang menampung sehingga tidak mengalami kesulitan menjual hasil panen.
Saat ini, KUD Mulyo Mandiri untuk pembangunan kebun yang telah diremajakan berada di fase perawatan TBM II (Tanaman Belum Menghasilkan). “Untuk tenaga perawatan di kebun, kami memberdayakan masyarakat sekitar. Ada sekitar 100 pekerja untuk tenaga perawatan yang dibagi untuk tenaga penyemprotan, pemupukan dan serbaguna,” jelas Sunarto.
Pemberdayaan masyarakat yang dilibatkan untuk tenaga perawatan kebun sawit, hal ini sejalan dengan azas koperasi yaitu Gotong Royong. Koperasi adalah unit usaha yang diharapkan mampu menggerakan roda ekonomi bangsa khususnya pedesaan adalah sesuai azas kekeluargaan secara eksplisit disebutkan dalam pasal 33 UUD 1945. Dengan semangat kebersamaan azas kekeluargaan koperasi dibentuk sebagai usaha yang harus dikembangkan di tengah-tengah masyarakat yang bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat yang lemah/menengah ke bawah.
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan azas kekeluargaan. Inti dari koperasi adalah kerjasama yaitu kerja sama antara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional.
Berdasarkan UU No 12 tahun 1967, Koperasi Indonesia adalah organisasi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi yang sangat diperlukan dan penting untuk diperhatikan sebab koperasi merupakan suatu alat bagi orang-orang yang dianggap sebagai cara untuk memecahkan berbagai persoalan yang mereka hadapi masing-masing. Oleh sebab itu, memiliki posisi yang penting dalam sistem perekonomian Negara.
(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 122)