• Minggu, 27 September 2026
Berita Terbaru

APKASINDO: Distribusi Tersumbat, Minyak Goreng Jadi Langka

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menilai kelangkaan minyak goreng lebih disebabkan sumbatan jalur distribusi. Pasalnya, kebutuhan minyak goreng telah tercukupi dari kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang mulai berjalan akhir Januari 2022.

“Kebijakan Kemendagbermaksud menjaga ketersediaan minyak goreng terjangkau ditengah masyarakat. Itu sebabnya, perlu dinaikkan DMO dari 20% ke 30%. Tujuannya membuat bahan baku minyak goreng akan berlimpah,” ujar Dr. Gulat ME Manurung, MP.,CIMA, Ketua Umum DPP APKASINDO.

Dari perhitungan Gulat, jumlah produksi CPO Indonesia tahun 2021 mencapai 46,88 juta ton dan dikalikan dengan DMO 20% x 30 juta ton (asumsi yang di eksport di 2021). Ini berarti, pasokan CPO sebanyak 6 juta ton sesuai DMO 20%. Dari jumlah 6 juta ton tadi dibagi 12 bulan. Maka setiap bulan, ketersediaan CPO (DMO) sebanyak 500 ribu ton atau setara500 juta kilogram CPO untuk bahan baku minyak goreng.

“Jika ketersediaan ini diolah jadi minyak goreng berarti sudah menghasilkan paling tidak 425.000.000 kg minyak goreng. Dimana kebutuhan minyak goreng nasional perbulan sebesar 280 juta liter untuk minyak goreng (curah,kemasan sederhana dan kemasan premium). Tentu angka hasil minyak goreng hasil DMO ini sudah jauh melebihi kebutuhan minyak goreng per bulannya untuk masyarakat Indonesia,” ujar Gulat.

Berpijak dari data tersebut, dijelaskan Gulat, muncul pertanyaan apa yang membuat minyak goreng menjadi langka? Disinilah perlu dibedakan antara minyak goreng DMO dan distribusi. Secara angka DMO (20%) diasumsikan sudah clear karena semua korporasi patuh. Tapi yang menjadi masalah dari distribusinya. Pola Distribusi CPO DMO ke 34 Pabrik minyak goreng seharga DPO Rp 9.300/liter.

Gulat mengatakan Kemendag harus memberikan perhatian kepada distribusi migor kombinasi DMO dan DPO tersebut ke pasar serta masyarakat sesuai HET.

“Saya melihat kedua distribusi ini yang bermasalah. Seharusnya Kemendag fokus ke kedua masalah distribusi ini, tidak perlu terburu-buru menaikkan DMO menjadi 30%,” jelasnya

Dan faktanya dari diskusi APKASINDO, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Kementan, GAPKI dan beberapa stakeholder sawit lainnya (4/3) secara virtual zoom, diketahui pabrik minyak goreng yang tidak memiliki rantai pasok (tidak terintegrasi dengan sektor hulu) sangat kesusahan mendapatkan CPO dari DMO dengan harga DPO, tentu beda halnya jika pabrik minyak goreng yang terintegrasi dengan kebun sawit dan PKS sendiri.

“Ya benar,tipologi terintegrasi ini akan sangat mudah melalui "rintangan" karena dengan memenuhi kewajibannya (DMO, DPO dan menyalurkan seharga HET). Maka perusahaan akan segera mendapatkan izin ekspor. Keuntungan berlipat ganda akan didapatkan oleh perusahaan yang terintegrasi ini, karena harga CPO dan turunannya seperti minyak goreng (olein) mencapai berkali lipat diluar negeri,” ujar Gulat.

Lalu bagaimana dengan pabrik minyak goreng yang tidak terintegrasi? Dikatakan Gulat mereka akan satu persatu berguguran. Masalah ini bisa berdampak kepada UMKM dan industri rumah tangga (keripik dan kue-kue an) dan jajanan masyarakat (pisang goreng, ubi goreng dan sejenis). “Semuanya sudah terdampakkarena kelangkaan minyak goreng,” urai Doktor lulusan Universitas Riau ini.

Gulat menegaskan semua pihak harus ditolong, baik perusahaan minyak goreng yang terintegrasi dan tidak terintegrasi. Demikian juga ketersediaan minyak goreng HET dalam negeri, jangan malah mematikan industri minyak goreng yang tidak terintegrasi. Ini terbukti sudah 6 pabrik kolaps karena tidak kebagian CPO yang DMO dengan harga DPO.

“Sedari awal APKASINDO sudah mengusulkan bahwa yang di DMO dan DPO cukup untuk minyak goreng kelas curah dan kemasan sederhana, sebab inilah kebutuhanmasyarakat secara umum. Tidak perlu sampai minyak goreng premium di DMO dan DPO kan. (Minyak goreng premium) lepas sesuai harga pasar, sehingga Kemendag tidak sepusing saat ini. Bulan puasa sudah didepan mata tentu akan semakin besar dampak kelangkaan dan harga minyak goreng ini,” tutup Gulat

Artikel Terkait