Medan, SAWIT INDONESIA – Informasi dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) membuat ‘adem’ hati petani sawit yang khawatir menjadi target penertiban. Sebagaimana disampaikan Anggota Tim Pokja Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Satgas PKH, Brigjen Pol Wahyu Sri Bintoro saat memberikan informasi mengenai Kegiatan Penertiban Kawasan Hutan.
Brigjen Pol Wahyu Sri Bintoro, menegaskan bahwa sasaran utama penertiban adalah perkebunan sawit milik perusahaan besar yang menguasai kawasan hutan secara tidak sah, bukan perkebunan sawit rakyat, itu arahan Presiden Prabowo tidak akan menyakiti rakyat.
“Kebijakan Presiden Prabowo sangat jelas. Satgas tidak boleh menyakiti hati masyarakat. Jadi, kebun sawit milik koperasi atau perorangan tidak akan disentuh,” tegas Brigjen Wahyu saat menjadi narasumber dalam IPOS Forum ke-10 di Medan, Jumat (31/10/2025).
Namun, pernyataan Brigjend Wahyu tersebut bertolak belakang dengan data dari Pustaka Alam yang memunculkan kekhawatiran di kalangan petani. Dari hasil olahan mereka terhadap SK Data dan Informasi Kegiatan Usaha di Dalam Kawasan Hutan (SK DATIN) No. I–XXIII, ditemukan sekitar 614.235 hektare kebun sawit rakyat (petani).yang ternyata tercatat sebagai objek penguasaan kembali.
Menanggapi data Pusaka Alam tersebut, Brigjen Wahyu memastikan Satgas PKH membuka ruang klarifikasi dan verifikasi bagi petani yang merasa lahannya terdampak.
“Kami punya mekanisme pengaduan resmi. Tugas kami di Pokja Kamtib adalah melakukan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami arah kerja Satgas PKH. Setiap masukan dan keluhan petani akan kami sampaikan ke Pokja terkait,” jelasnya.
Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Ir. Gulat Medali Emas Manurung, C.IMA., C.APO, mengapresiasi penjelasan Satgas PKH yang tidak akan menyentuh perkebunan sawit rakyat sebagai objek penertiban.
“Saya memang sudah beberapa kali diyakinkan oleh beberapa Pembantu Presiden, Menteri dan Kepala Lembaga, bahwa Bapak Presiden Prabowo tidak akan menyakiti rakyat termasuk terkait tugas Satgas PKH ini. Saya diminta untuk meredam gejolak yang terjadi di 164 Kab Kota APKASINDO dari 25 Provinsi Perwakilan APKASINDO,” ujar Dr Gulat melalui sambungan telepon dari Batam.
Selama ini tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah perihal sasaran Satgas PKH ini, baru kali pertama penjelasan dari Satgas.
“Untuk itu kami ucapkan terimakasih ke Brigjend Wahyu, ini sangat membantu menenangkan dan meredam potensi gejolak yang akan merugikan semua pihak,” jelasnya.
“Apalagi pertengahan bulan ini akan ada IPOC di Bali, itu dihadiri paling tidak 100 negara, tentu tidak elok jika issu ini jadi pembahasan di acara berskala internasional tersebut. Kita semua harus menjaga industri sawit, karena sawit itu Indonesia dan negara pesaing sesama produsen minyak nabati sawit maupun minyak nabati lainnya sangat berkepentingan jika sawit Indonesia kisruh dan itu peluang bagi mereka,” urai Dr Gulat.
Gulat mengatakan para Ketua lintas organisasi petani sawit sudah mengadakan diskusi/rembuk nasional, dan kami sepakat mendukung program tata-kelola Bapak Presiden Prabowo terkhusus terkait pemasukan negara dari sektor hulu dan hilir sawit.
“Pada rembuk nasional tersebut kami sepakat masing-masing organisasi bersurat ke Bapak Presiden Prabowo untuk bermohon supaya petani sawit (koperasi, Poktan, perseorangan) diberikan jalur afirmasi, pengecualian, dengan tujuan khusus dan maksud tertentu,” kata Dr Gulat.
“Kami petani sawit sangat berkeyakinan bahwa Bapak Presiden akan mendengar permohonan kami, karena Pak Prabowo sangat membela rakyat kecil dan sebelum jadi Presiden, Pak Prabowo adalah Ketua Umum HKTI yang sangat memahami permasalahan petani, termasuk petani sawit,” ujar Dr Gulat yang juga relawan Prabowo-Gibran saat Pilpres dari organisasi Bravo-5 dan Laskar Prabowo.














