• Jumat, 16 Oktober 2026
Berita Terbaru

Akselerasi PSR di Kaltim: Serap Dana BPDPKS Rp209 Miliar, Targetkan Tambahan 750 Hektare di Paser

BALIKPAPAN, SAWIT INDONESIA - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Paser memperkuat koordinasi dan rekonsiliasi data fisik guna mengakselerasi pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Program strategis ini tidak hanya bertujuan mengganti tanaman sawit tua dan tidak produktif, tetapi juga meningkatkan produktivitas serta memperkuat kelembagaan pekebun rakyat secara berkelanjutan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Arief Murdiyatno, menegaskan bahwa percepatan PSR sangat krusial mengingat baru sekitar 12 persen dari total 220 ribu hektare kebun sawit rakyat di Kaltim yang terhubung dengan kemitraan rantai pasok formal.

"Program PSR bukan hanya mengganti tanaman sawit yang sudah tua, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing, produktivitas, serta kesejahteraan pekebun rakyat di Kaltim," ujar Arief dalam agenda pembinaan petugas pendamping dan penilai fisik di Balikpapan, Kamis.

Poin-poin utama capaian produksi panen, realisasi dana BPDPKS, serta target ekspansi lahan PSR meliputi:

  • Hasil Panen PSR Tembus 85 Ribu Ton: Manfaat konkret program PSR mulai dirasakan langsung oleh masyarakat pada tahun 2026. Sebanyak 29 kelembagaan pekebun di Kabupaten Paser kini resmi memasuki tahap produksi dengan total areal panen mencapai 7.159,63 hektare dan akumulasi produksi Tandan Buah Segar (TBS) menembus 85.000 ton.

  • Realisasi Rekomendasi Teknis & Penyerapan Dana: Sejak 2017 hingga 2023, Direktorat Jenderal Perkebunan telah menerbitkan rekomendasi teknis PSR seluas 8.133,34 hektare bagi 3.279 pekebun di Kabupaten Paser. Kegiatan fisik tumbang chipping dan penanaman telah terealisasi seluas 7.795,87 hektare dengan penyerapan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencapai Rp209,36 miliar dari total alokasi Rp225,84 miliar.

  • Mengejar Target Total 18.000 Hektare: Untuk mencapai target total PSR Kaltim seluas 18.000 hektare, pemerintah daerah mencatat usulan baru seluas 2.120 hektare pada 2026, yang melibatkan 996 pekebun dari 10 kelembagaan di Kabupaten Paser dan dua kelembagaan di Kabupaten Kutai Timur.

  • Kesepakatan Tahap I Tahun 2026: Disbun Kaltim dan Disbunnak Paser telah menandatangani Berita Acara Kesepakatan untuk mengawal target PSR seluas 750 hektare hingga Desember 2026.

  • Usulan Prioritas Oktober 2026: Khusus pada Oktober 2026, Tim PSR menargetkan penyelesaian validasi data seluas 272,31 hektare bagi 127 pekebun yang tergabung dalam tiga kooperasi:

  • KPUD Tani Subur (81,90 ha / 50 pekebun)

  • KPUD Rangan Jaya (80,59 ha / 33 pekebun)

  • Koperasi Produsen Sawit Tunas Baru (109,81 ha / 44 pekebun)

Melalui penguatan koordinasi dan validasi data fisik ini, sinergi multipihak diharapkan dapat memastikan seluruh alokasi bantuan PSR tepat sasaran serta menjadi pendorong utama penguatan ekonomi kelapa sawit rakyat di Kalimantan Timur.

Sumber: kaltim.antaranews.com

Artikel Terkait