Kemitraan antara petani dengan perusahaan kelapa sawit diyakini bakal menciptakan sinergi yang saling menguntungkan antar keduanya. Dibutuhkan saling keterbukaan dan meredam ego sektoral agar kemitraan kembali terjalin.
Hal tersebut terangkum dalam seminar sesi I bertema “Kemana Arah Kemitraan Sawit?” di Sawit Indonesia EXPO 2024 yang berlangsung di Pekanbaru, Kamis (8/8/2024). Hadi dalam acara itu narasumber yang kompeten di bidangnya yaitu Eddy Martono (Ketua Umum GAPKI), Dr.Rino Afrino (Sekjen APKASINDO), Elvy Risma Nainggolan (Ketua Tim Kerja Pemasaran Domestik Ditjenbun Kementan), dan HY Sihotang (Plasma Controller Sinarmas Riau PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk).
Dalam catatan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKSINDO) pola kemitraan dalam industri sawit Indonesia sedang dalam tren dianggap tidak menarik. Hal itu terbukti dari 1.118 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Indonesia, hanya 7 pabrik sawit yang bermitra dengan petani swadaya (mitra swadaya) dan itu hanya di Riau yang jumlah PKS-nya mencapai 326 PKS.
Dalam konferensi itu, Rino menjelaskan jika kemitraan antara PKS dengan petani (plasma) terus menurun jumlahnya. Tahun 1990-2000-an, petani bermitra mencapai 1,7 juta hektar (ha). Saat ini hanya kurang lebih 400.000 ha.
“Artinya, menurutnya konsep kemitraan harus dievaluasi sesuai dinamika hulu-hilir sawit dan petani sawit generasi kedua,” ujar Rino.
Dia juga mengungkapkan penyebab banyak ‘bercerai’-nya antara perusahaan dan petani, lantaran masing-masing pihak punya cara pandang berbeda dalam memahami kemitraan. Dalam pola kemitraan tersebut, ujar Rino, terdapat tiga entitas yang terlibat: petani, koperasi/kelembagaan tani dan juga perusahaan.
“Tiga itu beda jalur, beda mazhab. Maka wajarlah kalau kami ambil contoh PSR [peremajaan sawit rakyat] di Riau 2017-2021 itu lebih banyak dari yang swakelola dari pada yang bermitra. Kenapa? Karena mereka dalam merajut kemitraan tidak mudah seperti yang diucapkan. Perjalanan selama 40 tahun dinikahkan kembali perlu perjuangan,” jelas Rino.
Misalnya di Kalimantan Selatan terdapat 9.300 hektar, 13 desa, 3 kecamatan yang coba untuh dirajut kembali kemitraannya.
“Saya perlu 1 tahun untuk mendamaikan koperasi dan perusahaan sehingga mereka hari ini menikah dan ikut PSR. 1 tahun bolak balik Kotabaru Kalsel supaya mereka tidak bercerai. Karena sayang, karena disana ada pabrik sawit hadir untuk masa depan mereka, hubungan riak-riak bisa diperbaiki dan bisa,” ujarnya.
Dengan tidak adanya kemitraan ini juga, lanjut Rino, hanya 20 perusahaan yang dilibatkan untuk menetakan harga TBS di Riau. Padahal, di sana ada sekitar 300 perusahaan.
“Semua salah karena tidak ada kemitraannya. Makanya ini bercerai berai. Maka, jangan disalahkan tiba-tiba ada buah yang lintas kabupaten, provinsi, karena itu,” ucapnya.
Rino mengakui, banyak petani yang juga ekslusif dan tidak memandang penting berkoperasi ataupun bermitra.
“Begitu terjadi bentrok maka mereka teriak mencari bantuan a, b, c, d. semua berantakan bukan beres malah tidak beres,” imbuhnya.
Ke depan, Rino berharap kepada perusahaan agar juga lebih mengayomi petani sekitarnya. Selain diberikan harga yang layak, petani sawit menurut Rino juga harus diikutsertakan dalam program-program pengelolaan kebun yang berkelanjutan.
“Itu adalah terobosan-terobosan yang kami lakukan dan alhamdulillah perusahaan besar membuka diri agar KUD bisa mandiri. itu memerlukan proses, jadi bapak angkat dan anak angkat sejajar, setara,” ucapnya.
“Pencapaian SDG’s mengenai tujuan pembangunan berkelanjutan, pengentasan kemiskinan, kehidupan layak, air bersih dan rumah kuncinya adalah terkait kemitraan. Tidak akan terjadi itu semua kalau tidak ada kemitraan,” tegasnya.
Dalam diskusi itu, Ketua Umum GAPKI Eddy Martono juga berharap agar kemitraan petani dengan perusahaan yang telah bubar kembari disatukan kembali. “Ini perlu dibangun lagi dan dimediasi, kalau itu dirasa menguntungkan untuk masyarakat. Tapi menurut kami kemitraan itu penting,” ujar Eddy.
Menurut dia, banyak sekali kemitraan yang rusak, salah satunya keberadaan PKS tanpa kebun. Dia menegaskan tidak menentang keberadaan PKS tersebut. Namun, harus dipastikan bahwa pemberian izin pabrik tanpa kebun harus melihat kondisi di lapangan.
(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 155)














