Kerja tim Masyarakat Peduli Api (MPA) harus diapresiasi sebagai garda terdepan pencegahan kebakaran lahan. Tahun ini, Asian Agri menggandeng 7 desa untuk menyadarkan resiko api di lahan masyarakat.
Ingatan Oktanovia Aslinda kembali pada penghujung 2015. Bidan Desa Lubuk Agung ini hampir setiap hari didatangi warga desa yang mengeluhkan sesak napas dan sakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). “Asapnya tebal sekali waktu itu. Di dalam dan luar rumah ada asap,” ujarnya.
Walaupun titik kebakaran tidak berada di Desa Lubuk Agung, masyarakat merasakan dampak kebakaran yang meluas di Riau. “Tahun 2015, kebakaran bukan dari desa kami. Tapi masyarakat sini juga merasakan,”kata Suryadi Sekretaris Desa Lubuk Agung.
Meluasnya asap menyebabkan aktivitas masyarakat ikut terganggu. Mayoritas desa yang dihuni 6.051 penduduk ini bekerja menjadi petani sawit dan pekerja di perusahaan perkebunan. Suryadi menceritakan asap mengganggu hasil panen sawit milik petani yang turun sampai 60%. Merosotnya produksi akibat kegagalan penyerbukan bunga betina.
“Penyerbukan di pohon sawit dibantu oleh (Elaedobius kamerunicus) . Gara-gara asap, hewan ini merasa terganggu sehingga tidak terjadi penyerbukan,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan lahan di Provinsi Riau yang terbakar mencapai 174 ribu hektare. Tidak hanya di warga Riau, asap dari kebakaran ini dirasakan pula oleh masyarakat daerah lain di Sumatera, Singapura, dan Malaysia selama satu bulan lebih.
Tidak ingin mengalami kondisi serupa, masyarakat setempat berinisiatif membentuk Masyarakat Peduli Api pada 2016 . MPA adalah kelompok masyarakat desa yang membantu pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan dan hutan di wilayahnya. Di desa Lubuk Agung, jumlah warga yang terlibat di dalam MPA mencapai 45 orang.
“Anggota MPA tidak hanya warga tetapi dari pihak Babinsa (red-Bintara Pembina Desa) dan polisi. Struktur MPA telah terorganisasi,” kata Amir Kepala Desa Lubuk Agung.
Menurut Amir, pemerintah daerah sangat mendukung program ini termasuk dari aparat keamanan seperti Babinsa dan polisi. Sebagai bagian dari masyarakat, MPA aktif memberikan edukasi dan sosialisasi bahaya asap. Masyarakat diingatkan supaya tidak membakar lahan dan mencegah timbulnya api.
“Desa Lubuk Agung termasuk rawan kebakaran karena mayoritas lahannya gambut. Mudah terbakar kalau ada api di atasnya,” jelas Amir.
Rahman, Ketua Tim MPA Desa Lubuk Agung, menjelaskan bahwa relawan rutin patroli keliling desa yang luasnya mencapai 16.310 hektare. Tiap hari dirinya patroli mulai dari jam 07.30 pagi. “Hasil patroli saya laporkan kepada kepala desa. Selain itu, ada grup komunikasi via WhatsApp dari beragam unsur seperti MPA, aparat desa, dan aparat keamanan,” jelasnya.
Kerjasama antara MPA dan aparat keamanan terbilang rapi. Rahman menyebutkan apabila ada warga yang bandel membakar lahan lalu diketahui anggota MPA. Pihaknya langsung lapor kepada babinsa setempat. “Kami kasih himbauan. Babinsa dan polisi yang berikan sanksi jika nakal,” ujarnya.
Serda J.Sihombing, anggota Kodim 031 Kampar yang juga babinsa Desa Lubuk Agung, menuturkan warga yang terbukti bakar lahan langsung ditangkap. Yang menarik , pihak Kodim memberikan apresiasi duit apabila bisa menangkap pelaku pembakaran lahan. “Kita bisa langsung tangkap pelaku. Ada insentif dari atasan sebesar dua juta per pelaku,” kata Sihombing.
“Tahun ini kami cukup waspada karena cuaca kering diperkirakan sama seperti tahun 2015,” ujar Suryadi.
Untuk mendukung kegiatan, Tim MPA Desa Lubuk Agung punya posko khusus. Selain itu dilengkapi sarana prasarana antara lain mesin pompa air, mobil tanki, helm, baju, dan alat lainnya. Aparat desa juga membuat 60 embung yang digunakan sebagai tempat pengumpulan air. Embung ini berguna untuk pemadamaan api ketika kebakaran terjadi.
Kolaborasi MPA dan aparat setempat berbuah manis. Suryadi menuturkan pada tahun lalu tidak ada kebakaran di desa. Bahkan warga yang membakar sampah diwanti-wanti tidak lupa memadamkan api sampai benar-benar padam.
Gerakan pembentukan MPA juga menyebar di desa lain. Dalam kunjungan redaksi SAWIT INDONESIA ke Riau, pada akhir Februari 2017, mayoritas warga aktif membuat MPA di setiap desa. Dua desa yang dikunjungi redaksi adalah Desa Tambak dan Desa Lalang Kabung yang berada di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Zulkatab, Ketua MPA Desa Tambak, menceritakan berdirinya Masyarakat Peduli Api di desanya mulai berjalan pada April 2015. Pendirian ini sebagai upaya kepedulian masyarakat dan pemerintah desa setempat terhadap bahaya kebakaran.
Diakuinya bahwa kebakaran pernah melanda lahan di desanya hingga 1.600 hektare sekitar tahun 2014. “Gara-garanya puntung rokok dibuang sembarangan. Lahan yang terbakar mayoritas kebun karet,” ujarnya.
Tim MPA Desa Tambak berjumlah 10 orang di bawah komando Zulkatab. Kelompok ini mendapatkan pengakuan Surat Keputusan Kepala Desa Tambak bernomor 47/KPIS-MPA/TBK/2014, yang ditetapkan pada 12 April 2014 oleh Nerwan S Fili, Kepala Desa Tambak.
Diawal berdiri, cerita Zulkatab, timnya sempat dicemooh masyarakat setempat. Pasalnya, tim ini bekerja tanpa diberikan bayaran. “Masyarakat kurang respek karena (MPA) dianggap tidak akan bekerja serius,”paparnya.
(Selengkapnya baca Majalah SAWIT INDONESIA Edisi 15 Maret-15 April 2017)