Jakarta, Sawit Indonesia – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Direktorat Sawit dan Aneka Palma, Selasa (30/4) lalu.
Acara dibuka oleh Romauli Siagian, ketua Sekretariat Tim Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit Dirjenbun. Kegiatan ini mengumpulkan perwakilan dari lima kabupaten di Kaltim. Yaitu Berau, PPU, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat.
Kepala Disbun Ence Achmad Rafiddin Rizal menyatakan, penandatanganan perjanjian ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas perkebunan sawit di wilayah tersebut.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, diharapkan terjadi perbaikan signifikan dalam sarana dan prasarana perkebunan sawit sesuai teknik budi daya yang baik.
“Kami harapkan dari perjanjian ini adalah terwujudnya rekomendasi usulan kegiatan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit dari masing-masing kabupaten, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan tersebut setiap triwulan,” ujar Rizal.
Langkah progresif ini juga diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan tanaman, kebun, dan infrastruktur perkebunan, serta berkontribusi pada peningkatan produksi, produktivitas, mutu, dan keberlangsungan usaha kelapa sawit pekebun secara berkelanjutan.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari berbagai pihak terkait, diharapkan program ini memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan sektor kelapa sawit di Kaltim, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat sekitarnya.
Sumber: prokal.co