JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar, bertemu dengan 11 kelompok masyarakat untuk memproses pelepasan desa di kawasan hutan. Pertemuan yang diinisiasi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) ini menjadi sangat penting untuk menyelesaikan persoalan lahan maupun perkebunan petani.
“Presiden Jokowi memerintahkan saya untuk menyelesaikan ini. Presiden menegaskan tidak boleh ada desa yang terisolir gara-gara kawasan hutan, masak gara-gara desa dalam kawasan hutan pembangunan seperti infrastruktur, listrik tidak dianggarkan melalui APBD ataupun APBN, hal seperti ini yang harus disamakan persepsi kita, Presiden sangat konsen akan hal ini,” ujar Siti dalam pertemuan Jumat lalu di Pekanbaru,Riau.
Pemerintah telah mengalokasikan 645 ribu hektar lahan Perhutanan Sosial di Riau. Skema perhutanan sosial merupakan kawasan hutan yang dapat dikelola oleh masyarakat dalam jangka waktu tertentu tapi tidak berstatus hak milik.
Selain itu, Siti juga mengatakan bahwa di Riau 645 ribu hektar luasan Perhutanan Sosial sudah dialokasikan pemerintah pusat. Perhutanan Sosial adalah kawasan hutan yang boleh dikelolah oleh masyarakat dalam jangka waktu tertentu tapi tidak untuk hak milik.
Skema penyelesaian lainnya adalah Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) karena terdapat alokasi seluas 446 ribu hektar lahan. Tanah yang menjadi objek TORA ini merupakan lahan masyarakat selama ini terjebak di kawasan hutan, untuk selanjutnnya dilepaskan dari kawasan hutan.
Siti menuturkan bahwa TORA ini mempunyai dasar hukum Peraturan Presiden 88 tahun 2017 dan Permenko Ekonomi nomor 3 tahun 2018 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH).
“Jika ingin bertanya lebih lanjut saya bawa para pejabat saya supaya bapak-bapak bisa berkomunikasi dengan mereka,” ujar Siti dalam pertemuan tersebut sambil menunjukkan Sekjen, sejumlah Direktur Jenderal dan Direktur di KLHK yang ikut bersamanya.
Raja Gunung Sahilan, Tengku Muhammad Nizar menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden Jokowi yang telah mengakomodir keinginan masyarakat Kerajaan Gunung Sahilan Kampar Kiri.
“Melalui Ibu Menteri KLHK yang berkenan menerima usulan kami secara langsung. Bagi kami, ini menjadi penantian cukup lama bagi Masyarakat Gunung Sahilan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Sumber Makmur Bersama (SMB) Indragiri Hulu (Inhu), Rinto, mengapresiasi program TORA tadi karena bersama ratusan anggotanya tidak lagi cemas dengan status kebun kelapa sawit mereka yang selama ini sebahagian berada di kawasan hutan. seperti di Indragiri Hulu Provinsi Riau dan Tebo Provinsi Jambi.
Siti Nurbaya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Apkasindo yang telah menginisiasi pertemuan itu dan ke depan. Kementerian KLHK akan bekerjasama dengan Apkasindo untuk menata perkebunan kelapa sawit rakyat yang masih berada dalam kawasan hutan, “Organisasi seperti ini sangat membantu kami di KLHK,” ujar Siti.
Ketua Umum Apkasindo, Gulat Medali Emas Manurung juga mengungkapkan rasa terima kasih karena 2,4 juta hektar kebun kelapa sawit petani yang berada di Riau, sekitar 56 persen berada di kawasan hutan.
Gulat meminta kepada seluruh petani kelapa sawit yang terjebak di kawasan hutan supaya dapat berbenah, menyelesaikan berkas yang diperlukan untuk mempercepat proses pelepasan seperti yang diajukan Kementerian LHK.