Hingga saat ini memang masih ditemukan penggunaan benih ilegal dikalangan pekebun. Salah satu penyebabnya adalah minimnya informasi atau publikasi dan sosialisasi tenetang pentingnya penggunaan benih unggul bersertifikatyang baik dan bermutu. Dalam jangka panjang, penggunaan benoh ilegal tersebut akan menurunkan minat investor terutama sekala menengah kecil serta menciptakan iklim investasi yang tidak kondusif.
Produsen binih pada umumnya berusaha untuk menghasilkan benih yang memiliki sifat-sifat unggul, seperti produktivitas hasil yang tinggi, tahan hama dan pernyakit, tahan cekaman kekeringan/gwnwngan, dan sebagainya. Untuk menghasilkan benih unggul dapat dilakukan dengan mengunakan dua teknik yakni dengan teknik pemulihan tanaman secara konvensional dan teknik bioteknologi. Teknik bioteknologi ini meliputi teknik kultur jaringan yang memperbanyak tanaman secara vegetatif dan transformasi genetik untuk menyisispkan gen-gen yang membawa sifat unggul pada benih tanaman.
Masalah ketersediaan benih kelapa sawit yang tidak seimbang antara penawaran dan permintaan (supply-demand) sebagaimana diuraikan diatas, tidakalah hanya tergantung pada jumlah benih yang tersedia dan dibutuhkan. Akan tetapi, juga tergantung pada keterbatasan yang dihadapi oleh para produsen dan pengguna ditambah lagi dengan memadainya pasar benih sawit.
Beberapa masalah yang dihadapi oleh para produsen dalam penyediaan benih, misalnya jumlah pohon induk tertua atau bahan tanaman terbatas, sarana produksi yang terbatas, standar produksi yang belum memadai, serta terbatasnya sumberdaya manusia yang berpengalaman dan andal. Selain itu, penerapan teknologi benih yang belum mendukung, mutu benih yang masih perlu ditingkatkan, biaya produksi dan investasi yang relatif tinggi, serta manajemen produksi benih yang perlu ditingkatkan juga masih menjadi kendala.
Sumber: Hendra Halomoan Sipayung, Tony Liwang