Samarinda, SAWIT INDONESIA – Pelaku usaha di Kalimantan Timur memanfaatkan bungkil sawit (palm kernel expeller) untuk diekspor ke Korea Selatan. Ekspor bungkil sawit mencapai 10.499 ton Bungkil Sawit (Palm Kernel Expeller) senilai Rp 55 Miliar yang dikirim ke Negeri Ginseng tersebut pada akhir Maret 2024.
Serangkaian proses karantina telah dilakukan oleh Pejabat Karantina Kalimantan Timur melakukan pengawasan perlakuan fumigasi diatas alat angkut agar terbebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) target sebelum dikirim ke negara tujuan.
Pihak ketiga yang melakukan fumigasi merupakan perusahaan yang telah teregister oleh Badan Karantina Indonesia.
Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan Abdul Rahman mengatakan, fumigasi dilakukan setelah sampel bungkil sawit diuji di laboratorium dan ditemukan serangga hidup alphitobius diaperinus dan tribolium castaneum.
“Fumigasi dilakukan di atas alat angkut (di atas kapal) MV Trawind Fortune dengan menggunakan Phospine (PH3),” kata Abdul Rahman dalam keterangan tertulis, Senin (1/4).
Pengawasan ini bertujuan untuk menjamin bahwa mitigasi risiko di pre border telah berjalan efektif, sehingga memperkecil risiko yang mengancam kesehatan dan keselamatan ternak, manusia dan lingkungan di Korea Selatan.
“Karena di Korea Selatan, pada umumnya Bungkil Sawit digunakan sebagai bahan baku pakan ternak asal tumbuhan (animal feed of plant origin),” ungkapnya.
Setelah proses fumigasi selesai dan dinyatakan berhasil, Pejabat Karantina menerbitkan Phytosanitary Certificate (KT-10) untuk memenuhi persyaratan dari negara tujuan.
“Bungkil Sawit yang sehat, bebas OPT, serta Phytosanitary Certificate dari negara asal akan diterima di negara tujuan. Hal ini berpengaruh pula pada peningkatan ekspor dan perekonomian Indonesia melalui devisa negara,” ucap Tasrif, Pelaksana tugas Kepala Karantina Kaltim.