JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kadin Indonesia tidak menghalangi niatan anggota Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP) apabila ingin membubarkan diri. Namun demikian, lembaga ini akan memfasilitasi pemerintah dengan perusahaan sawit, anggota IPOP, untuk mencari solusi ke depannya.
“Kadin tidak akan menghalangi putusan anggota (IPOP). Tetapi, kami tetap bantu fasilitasi harapan anggota ke depannya,” kata Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan internasional dalam sambungan telepon dengan SAWIT INDONESIA, pada Rabu (29/6).
Sebagai informasi, IPOP diprakarsai oleh Kadin Indonesia bersama empat perusahaan sawit lain yaitu Wilmar, Golden Agri Resources (GAR) Ltd, Cargill, dan Asian Agri. Platform ini ditandatangani dan diumumkan dalam Konferensi Perubahan Iklim di New York pada September 2014.
Dia menepis tuduhan bahwa IPOP mengarah kepada praktik kartel. Pasalnya, IPOP hanyalah sebuah ikrar di antara masing-masing perusahaan yang menjadi anggotanya. Perusahaan tersebut punya standar yang sama lalu dijadikan komitmen bersama.
“Sekarang kami tunggu arahan pemerintah saja. Karena ini (IPOP) berguna untuk pemerntah membangun imej sawit di dunia internasional. Misalkan pemerintah merasa tidak ada gunanya dan mau dibubarkan ya teserah. Perusahan (IPOP) ingin dapat arahan tepat,” tuturnya.
“Saya rasa dilanjutkan atau tidak IPOP ini yang penting kita tunggu langkah pemerintah untuk mentransformasi industri sawit ini,” jelas Shinta.
Menurutnya, kondisi sekarang perlu dicari solusi bersama bukan membahas apakah bubar atau tidak. “Setelah lebaran, kami berusaha fasilitasi pertemuan dengan pemerintah untuk bahas masalah ini,” ujarnya. (Qayuum)