Masalah pemanasan global beserta dampaknya pada perubahan iklim tersebut sudah lama menjadi perhatian masyarakat global. Berbagai forum multilateral telah dibentuk dan bekarja untuk memahami, menjelaskan dan meneruskan langkah-langkah mitigasi pemanasan global dan dampaknya. Pesannya jelas bahwa semua orang, lembaga organisasi, negara, sektor-sektor pembangunan hendaklah menjadi bagian solusi dari masalah tersebut.
Untuk mengatasi masalah pemanasan global secara internasional telah disepakati komitmen untuk: (1) Mengurangi emisi gas rumah kaca dan (2) Menyerap kembali gas rumah kaca (CO2) dari atmosfir bumi. Untuk kedua cara tersebut, perkebunan kelapa sawit merupakan bagian penting dari solusi. Peranan perkebunan kelapa sawit secara ekologis dan minyak sawit yang bersifat renewable energi dan menghemat emisi, berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan global.
Kebijakan dan Regulasi Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia yang Berkelanjutan
Untuk mewujudkan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, Indonesia telah memiliki regulasi dan kebijakan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, mulai dari kebijakan nasional, sektoral, daerah sampai tata level perusahaan. Pada level nasional (kebijakan nasional), Indonesia telah memiliki setidaknya 9 Undang-Undang dan 6 Peraturan Pemerintah yang menjadi dasar kebijakan nasional bagi tata kelola dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit. Kemudian untuk kebijakan sektoral Indonesia juga memiliki Peraturan Menteri yang mengatur dan mengelola pembangunan perkebunan kelapa sawit.
Sumber : GAPKI