Pada level perusahaan, tata kelola perusahaan perkebunan kelapa sawit diaplikasikan dalam berbagai variasi penerapan majemen seperti Good Agriculture Practices, Good Manufacturing Practices, ISO 9001, 14000, 2600; SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja), Good Corporate Governance, ISPO (Indonesian Sustainability Palm Oil) RSPO (Round Tabel Sustainability Palm Oil). Pelaksanaan tata kelola yang demikian mulai dari level kebijakan nasional, sektoral, dan perusahaan, telah berada pada on the right track menuju sustainable plam oil industry yang makin baik.
Sejak diberlakukannya ISPO tahun 2011, secara bertahap perusahaan perkebunan kelapa sawit telah dan sedang memperoleh sertifikasi ISPO. Pelaksanaan ISPO di Indonesia bersifat mandatory sehingga seluruh perkebunan kelapa sawit harus melaksanakan ISPO. Sedangkan RSPO bersifat sukarela, namun banyak perusahaan yang sudah dan sedang proses sertifikasi RSPO.
Asal Usul Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dari Degraded Land dan Low-Carbon
Selama ini berkembang opini global (oleh LSM transnasional) yang mengatakan bahwa perkebunan kelapa sawit Indonesia adalah dari konversi hutan primer. Opini dan tuduhan tersebut perlu di buktikan secara empiris apakah benar atau salah.
Sumber: PASPI