Pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Kalimantan Utara resmi dilantik pada 27 Februari 2018. Berdirinya cabang baru GAPKI di ini diharapkan mampu mendukung pembangunan di wilayah perbatasan.
I Dewa Made Oka, Ketua GAPKI Kalimantan Utara menjelaskan bahwa Kaltara merupakan daerah perbatasan yang ingin membangun masyarakatnya lebih maju. Di provinsi ini, profesi masyarakat di perbatasan umumnya petani yang ingin meningkatkan taraf hidupnya terutama masyarakat di kabupaten Nunukan dan Malinau dengan semenanjung Sabah.
“ Ini sesuai rencana strategis baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Kaltara untuk membantu masyarakat perbatasan dapat mengelola perkebunan sendiri . Karena saat ini dari sekian banyak perusahaan perkebunan swasta di Kaltara hampir 75% merupakan PMA (red-Penanaman Modal Asing),” ujar Made Oka.
I Dewa Made Oka dilantik menjadi Ketua GAPKI Provinsi Kalimantan Utara periode 2018-2021di Swiss Bell Hotel Tarakan, pada Selasa (27 Februari 2018). Pelantikan ini dihadiri Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie dan Joko Supriyono Ketua Umum GAPKI.
Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono menjelaskan, setelah dilantik tugas pengurus GAPKI Kaltara justru cukup berat, karena diharapkan mampu menyatukan persepsi. Persaingan sebenarnya bukan sesama pengusaha kelapa sawit, melainkan pengusaha minyak nabati yang sudah mulai berkembang di belahan dunia. Seperti minyak kedelai di Amerika, minyak bunga matahari di Eropa, minyak jagung dan sebagainya.
“Di dalam bisnis kelapa sawit tidak ada namanya persaingan usaha. Persaingan kami itu adalah dengan minyak non sawit. Itu mesti ditekankan di sesama pengusaha kelapa sawit tidak ada persaingan,” ujar Joko.
Joko mengatakan industri kelapa sawit memiliki potensi yang cukup besar di Kalimantan Utara. Oleh karena itu, sektor ini perlu dikembangkan lebih baik lagi agar bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian di provinsi termuda di Tanah Air ini. Harapannya keberadaan GAPKI di Kaltara bisa menjadi mitra bagi pemerintah daerah dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung perkembangan industri kelapa sawit.
Dalam kata sambutannya, Gubernur Irianto Lambrie mengingatkan bahwa Kaltara sepatutnya banyak bersyukur kepada Allah SWT karena diberikan karunia besar akan kekayaan alam berupa hutan, lahan, air dan iklim. “Secara faktual, tanaman kelapa sawit dibutuhkan oleh pelbagai mahluk hidup. Salah satu olahan paling banyak dihasilkan oleh perusahaan sawit adalah, minyak sawit. Dan, minyak sawit ini bisa diolah menjadi 900 jenis produk turunan,” kata Irianto.
Sebagai informasi, sesuai data GAPKI ada sekitar 210 ribu hektare lahan sawit yang telah ditanami di Kaltara. Dimana, ada 850 ribu hektare izin lokasi yang sudah diterbitkan di Kaltara oleh pimpinan kabupaten di Kaltara. “Yang penting untuk diingat, pengelolaan sawit harus berdasarkan peraturan yang berlaku. Diantaranya, Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” kata Gubernur.
Menurut Made, GAPKI Kaltara ingin menjadi mitra pemerintah untuk membantu mensosialisasikan peranan penting perkebunan sawit. Salah satunya menjadi mediator dari masyarakat dengan PMA untuk mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia khususnya dalam pembangunan kebun rakyat baik melalui plasma atau kemitraan sebagai pembangunan wilayah perbatasan di Indonesia.