Penghapusan pungutan ekspor sawit dinilai belum signifikan meningkatkan harga TBS petani. Lalu siapa yang diuntungkan dari kebijakan nol pungutan ekspor sawit?
Berdasarkan laporan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), tercatat bahwa ekspor produk sawit bulan Agustus melonjak menjadi 4,3 juta yang sebelumnya berada di angka 2,7 juta ton pada bulan Juli 2022, atau naik 67%.
Akibat naiknya ekspor CPO dan turunanya bulan Agustus mengakibatkan terkurasnya stok CPO dalam negeri, dimana menurut data diketahui bahwa stok CPO dalam negeri bulan Mei lalu 7,23 juta ton, Juni 6,68 juta ton, stok bulan Juli 5,905 juta ton dan stok bulan Agus menurun drastis menjadi 4,036 juta ton. Diketahui stok normal CPO dalam negeri adalah 3,5 juta-4,5 juta ton.
Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr .Gulat ME Manurung, MP.,C.IMA, mengapresiasi kinerja ekspor CPO dan Produk olahannya. “Hanya kami petani sawit masih terpuruk dan tidak pantas Dikatakan faktor kapal masih belum menentu (padahal katanya ekspor sudah hampir normal). Tetapi harga TBS menjadi tumbal harga, kejam sekali, harusnya berbagi beban untuk menolong petani,” lanjut Gulat.
Gulat berpendapat bahwa perhitungan harga TBS tidak mutlak hanya berpatokan kepada harga CPO. Namun juga harus melihat rasio antara ekspor CPO dan ekspor produk olahan CPO. Diketahui dari total ekspor CPO dan produk olahannya (2021), ternyata ekspor CPO hanya bagian terkecil yaitu hanya 7%, sisanya dalam bentuk produk olahan atau turunan CPO.
“Hukum ekonomi mengatakan bahwa semakin bernilai suatu produk, maka bahan baku dari produk tersebut akan semakin mahal dan sebaliknya,” kata Gulat.
Jika melihat harga TBS pasca penghapusan pungutan ekspor tahapa pertama (15 Juli 2022), dan kemudian diperpanjang lagi sampai akhir Oktober (Tahap II). Maka dampaknya terhadap harga TBS tidak signifikan.
Penghapusan pungutan ekspor tidak signifikan mendorong kenaikan harga TBS. Kalaupun naik antara Rp150-Rp250/kg. Idealnya penghapusan pungutan ekspor sebesar US$200/ton CPO, akan mendongkrak harga TBS minimum Rp600/kg TBS.
“Faktanya harga CPO Domestik sebelum levy di-nolkan sebesar Rp10.250/kg dan harga TBS saat itu 1.750/kg. Tapi saat ini harga CPO sudah Rp11.500/kg, tapi harga TBS petani swadaya (13/10) rerata di 22 Provinsi sawit Rp1.844/kg dan petani bermitra Rp2.101/kg. Tercatat juga harga TBS versi penetapan Disbun di 22 Provinsi sawit minggu ini rerata Rp2.128/kg,” urai Gulat.
(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 132)