Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menerima serangkaian persoalan yang dihadapi petani sawit di tengah anjloknya harga TBS sawit. Keinginan petani mengelola pabrik sawit disetujui.
Terbang dari Morowali ke Jakarta, Siswanto membawa uneg-uneg masalah sawit di daerahnya. Jarak kebun kepabrik sawit yang mencapai ratusan kilo meter membawa dampak kepada harga TBS petani setempat.
“Harga TBS di wilayah kami masih di bawahRp 1.000 per kilogram. Lokasi pabrik jauh dari kebun petani. Jumlahnya juga sedikit. Kami berharap dapat dibangun pabrik sawit yang dikelola petani,” ujar Siswanto, Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah saat beraudiensi dengan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin di penghujung Juli 2022.
Dipimpin Dr. Gulat ME Manurung, MP, CAPO, CIMA, jajaran pengurus pusat dan wilayah diterima Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin. Turut hadir pula Sekretaris Jenderal DPP APKASINDO Rino Afrino, Qayuum Amri (Ketua Bidang Komunikasi DPP APKASINDO), KH Suher (Ketua DPW APKASINDO Riau), H. Wawan (Ketua DPW APKASINDO Banten), JMT Pandiangan (Ketua DPW APKASINDO Kalteng), Suhendrik (APKASINDO Kaltara), Siswanto (Ketua DPW APKASINDO Sulteng), Albert Yoku (Ketua DPW APKASINDO Papua), dan Graha Pura (Sekretariat APKASINDO).
Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan M. Imam Aziz, Tim Ahli Wapres Farhat Brachma, serta Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Sekretariat Wapres M. Zulkarnain.
Ketiadaan pabrik sawit ini juga disampaikan Albert Yoku. Ia menjelaskan bahwa petani sawit di Papua kesulitan menjual hasil panennya. Berdirinya pabrik sawit di bawah manajemen petani sangat dinantikan petani setempat.
- Wawan Jaro, Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Banten membeberkan rendahnya harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Sawit yang diperoleh petani Banten dibandingkan provinsi sentra sawit lainnya di Indonesia.
“Dari pabrik, harga yang diterima petani Banten sangat rendah. Imbasnya, petani mendapatkan harga pembelian yang tidak sebanding dengan biaya produksi seperti ongkos panen dan pupuk,” jelas Wawan.
Haji Wawan sangat berterimakasih atas jerih payah APKASINDO yang mengusulkan pembangunan pabrik sawit petani berkapasitas 30 Ton TBS/jam di Banten. Luas perkebunan sawit petani di Banten sekitar 9.000 hektare membutuhkan pabrik sendiri supaya hasil panen mereka dapat diserap dan menerima harga lebih baik.
Setelah mendengar penjelasan Haji Wawan. Wapres Ma’ruf Amin mendukung pembangunan pabrik sawit di Banten karena akan meningkatkan kesejahteraan petani menjadi lebih baik.
Dalam pertemuan tersebut, Gulat Manurung menceritakan telah mengusulkan pembangunan pabrik sawit sebanyak 10 unit kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dari jumlah tadi, baru 3 unit pabrik yang disetujui berada di Banten, Kalimantan Barat, dan Manokwari (Papua Barat).
“Kapasitas olah pabrik sawit petani sebanyak 30 ton TBS per jam. Dana pembangunan setiap pabrik mencapai Rp 100 miliar. Di Sumatera Utara, petani juga mendukung pendirian Pabrik Minyak Makan Merah sesuai arahan Presiden Jokowi,” kata Gulat.
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menuturkan, ”Pemerintah tentu tidak menutup mata akan kondisi tersebut. Ini ada sesuatu yang harus diambil, langkah, untuk menyelesaikan di sisi sini tapi juga ada dampak di sisi yang lain. Jadi memang ini hal-hal yang harus kita ambil kebijakan, yang kemudian juga harus kita ambil langkah-langkah perbaikan.”
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, beberapa upaya konkret yang telah diambil oleh pemerintah dalam meningkatkan harga TBS dan menurunkan harga minyak goreng antara lain dari kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan.
“Pemerintah terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan harga TBS maupun untuk menurunkan harga minyak goreng, karena untuk kepentingan rakyat. Seperti tadi yang dikatakan, kebijakan yang diambil Menteri Keuangan menghapus sementara pungutan ekspor CPO beserta produk turunannya, ini salah satu yang sudah diambil. [Kebijakan] ini [diambil] juga mendengarkan tuntutan dari para petani,” papar Wapres.
(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 130)