Jakarta, Sawit Indonesia – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Benih Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan kualitas layanan dengan menerapkan sistem manajemen mutu melalui sertifikasi ISO 9001:2015.
“Persiapan untuk sertifikasi ini mencakup komitmen, peningkatan kualitas SDM, dan perbaikan sarana prasarana,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal pada pembukaan Pelatihan Audit Internal 9001 : 2015 di Samarinda, Senin.
Ia mengatakan, peningkatan kualitas SDM dilakukan melalui bimbingan teknis dan pelatihan, termasuk Pelatihan Audit Internal ISO 9001:2015 yang dilaksanakan pada tahun 2024 ini.
ISO 9001:2015 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Mutu, yang menegaskan bahwa sertifikasi ini tidak menjamin kualitas produk atau layanan, akan tetapi ISO 9001:2015 menjamin bahwa sistem manajemen yang diterapkan oleh organisasi sesuai dengan standar.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam audit internal berbasis ISO 9001:2015, serta membentuk tim audit internal untuk manajemen mutu sesuai standar tersebut,” jelasnya.
Ia berharap, ke depan UPTD PBP dapat berkomitmen untuk menerapkan sertifikasi sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 serta terdapat perubahan sikap dan prilaku personel dalam melaksanakan pelayanan sesuai tugas dan fungsi.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, dari 6 hingga 7 Mei 2024, dengan menghadirkan narasumber dari PT. Sucofindo.
Sumber: kaltim.antaranews.com