JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Untuk memastikan Biodiesel (B30) dapat diimplementasikan pada Januari 2020, Monitoring dan Evaluasi Uji Jalan atau Road Test penggunaan B30 pada kendaraan bermotor dilakukan Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), pada Senin (9 September 2019), di Lembang, Bandung.
Ketua Dewan Pengawas BPDPKS, Rusman Heriawan mengutarakan monitoring dan evaluasi Uji Jalan B30 pada kendaraan bermotor untuk meyakinkan semua pihak terkait keamanan dan kinerja penggunaan campuran biodiesel 30% pada bahan bakar minyak jenis minyak solar.
“Uji jalan atau road test B30 dirancang dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan melibatkan para pemangku kepentingan terkait, sehingga hasilnya tidak diragukan lagi oleh masyarakat dan industri,” ujar Rusman.
Menurutnya program mandatori B30 adalah salah satu program prioritas pemerintah yang diharapkan dapat menambah penyerapan Crude Palm Oil (CPO) dalam negeri sekitar 3 Juta Ton per tahun pada 2020 mendatang. Sehingga penggunaan CPO untuk biodiesel dalam negeri pada 2020 meningkat menjadi sekitar 8,4 juta ton atau secara total untuk konsumsi CPO dalam negeri menigkat menjadi sekitar 19 juta ton. “Hal ini sekaligus mengurangi ketergantungan pasar luar negeri terutama ke Eropa,” ucap Rusman.
Ada tujuh merek kendaraan dengan beragam variasi dan kelas kendaraan pada road test B30. Kendaraan penumpang kelas atas menjadi salah satu pilihan, mengingat kendaraan jenis ini memerlukan BBM berkualitas tinggi.
Hasil uji jalan B30 ditargetkan sudah keluar rekomendasinya pada pertengahan September mendatang dan pada awal Oktober 2019 sudah dapat ditentukan alokasi pengadaan B30 untuk Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN). Sehingga, program mandatori B30, dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri ESDM nomor 12 tahun 2015 yaitu mulai Januari 2020.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE), sekaligus Koordinator Uji Jalan B30, Sujatmiko mengatakan sejauh ini, secara keseluruhan pengujian menunjukkan hasil yang konsisten. Kinerja kendaraan, mutu bahan bakar, pelumas, dan konsumsi bahan bakar yang menggunakan B30 nilainya konsisten dan tidak berbeda signifikan dibandingkan dengan kendaraan yang menggunakan B20. “Bahkan ada parameter emisi dan kapasitas kendaraan berbahan bakar B30 memberikan hasil yang lebih baik” kata Sujatmiko.
Perlu diketahui Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) juga sudah siap dan telah bersinergi dengan pemerintah dalam melakukan penyesuaian untuk meminimalisir timbulnya permasalahan, terutama pada engine serta sistem saluran bahan bakar termasuk di filter bahan bakar.
Road Test atau Uji Jalan B30 pada kendaraan bermotor bermesin diesel dilaksanakan bersama-sama dengan para pemangku kepentingan yaitu BPDP KS, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE – KESDM), Badan Litbang ESDM, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, PT Pertamina (Persero), Asosiasi Perusahaan Biofuel Indonesia dan GAIKINDO.