Dengan beragam layanan, TUV Nord Indonesia siap menjembatani pelaku usaha sawit (hulu dan hilir) di pasar global yang menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan
Sulit dipungkiri dengan segala keunggulannya minyak sawit Indonesia tengah menjadi sorotan dunia. Namun, di sisi lain sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia (Indonesia) menghadapi tantangan dalam mewujudkan minyak sawit yang dihasilkan melalui proses pengolahan yang berkelanjutan.
Seperti diketahui, di Indonesia sektor perkebunan kelapa sawit dikelola oleh tiga entitas usaha yaitu perusahaan swasta, perusahaan negara (PTPN) dan perkebunan rakyat (masyarakat). Data dari Ditjen Perkebunan – Kementerian Pertanian yang terakhir dirilis pada 2019, menunjukkan luasan lahan perkebunan kelapa sawit, sekitar di angka 16,38 juta ha, yang dikelola oleh tiga entitas usaha.
Seiring dengan perkembangan dan pembangunan sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia, dalam pengelolaannya dituntut harus selaras dengan lingkungan di era globalisasi dan perdagangan bebas. Dalam pengelolaannya harus mempertimbangkan tiga aspek yaitu sosial, bernilai ekonomis dan kesadaran lingkungan yang tidak merusak lingkungan.
Pembangunan perkebunan merupakan salah satu bagian dari pembangunan, pembangunan perkebunan menyentuh langsung pada masyarakat dan mampu menjadi pendorong bagi perekonomian pedesaan. Pembangunan sektor perkebunan mengakibatkan adanya perubahan lingkungan, sosial budaya, dan ekonomi bagi berbagai pihak. Salah satu kontribusi pembangunan perkebunan yaitu perkebunan kelapa sawit Indonesia yang sudah terbukti berkontribusi besar pada negara (penyumbang devisa) dan mampu menekan angka kemiskinan.
Untuk itu, pemerintah Indonesia telah berupaya melengkapi pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan berbagai regulasi, salah satunya penerapan kelapa sawit Berkelanjutan Indonesia atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Namun, dengan luasan perkebunan kelapa sawit Indonesia yang mencapai 16,38 juta ha, yang pengelolaannya dituntut untuk berkelanjutan. Maka, diperlukan peran dari pihak swasta untuk mendorong pelaku usaha perkebunan kelapa sawit untuk mengelola kebunnya (berkelanjutan) sesuai tuntutan pasar global. Mengingat minyak sawit Indonesia sudah menjadi komoditas yang dikonsumsi global.
Kini, ada salah satu perusahaan yang bergerak di bidang sertifikasi sistem manajemen, laboratorium pengujian makanan, sertifikasi produk yakni PT. TUV Nord Indonesia. Yang siap menjembatani pelaku usaha perkebunan kelapa sawit dengan market, terutama market global yang memiliki tuntutan dalam hal keberlanjutan berbagai produk tak terkecuali minyak sawit Indonesia dengan sertifikasi berkelanjutan.
Head Divisi System Certification, TUV Nord Indonesia, Karlina Bone menjelaskan sertifikasi sawit berkelanjutan sangat penting karena minyak sawit terbukti sebagai pendukung perekonomian negara-negara produsen sawit.
“Selain sawit merupakan penggerak utama atau stimulator agribisnis dari hulu ke hilir negara produsen. Sawit mampu menghasilkan komoditas yang sangat diminati secara internasional yang menghasilkan pendapatan nasional yang signifikan,” jelasnya, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Majalah Sawit Indonesia, pada awal September ini.
Mengutip dari data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), pada tahun 2018, sektor industi kelapa sawit Indonesia memiliki peran sebagai salah satu sumber devisa negara, pada tahun 2016 ekspor minyak sawit dan produk turunannya (tidak termasuk biodiesel dan oleokimia) sebesar US$ 18,22 miliar, dan pada 2017 meningkat hingga 26% menjadi US$ 22,97 miliar. Tetapi pada tahun 2018, ekspor minyak sawit mentah (CPO) mengalami penurunan sebedar 11% dari tahun 2017 menjadi US$ 20,54 miliar pada 2018. Bahkan, angka tersebut terus meningkat hingga saat ini.
Selain itu, lanjut Karlina perkebunan kelapa sawit sebagai penyerap gas CO2 (carbon capture/sink). Serta memiliki kandungan nutrisi seperti tocopherol atau vitamin E, vitamin A dan omega-6, yang memberikan dampak positif bagi kesehatan manusia.
“Maka dari itu kandungan gizi pada sawit berperan untuk mencapai kualitas hidup yang lebih tinggi. Atas peran tersebut, sertifikasi sawit berkelanjutan merupakan alat (tools) untuk menjaga kelestarian perkebunan sawit. Kelestarian ini diupayakan dengan menyelaraskan peran sawit secara ekonomis, sosial dan lingkungan yang tertuang dalam lingkup sertifikasi ISPO,” tambahnya.
(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 143)