Kelapa sawit menjadi tulang punggung ekonomi negara di kala pandemi. Tiga menteri di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat bahwa kelapa sawit harus dijaga.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, para pemangku kepentingan di sektor kelapa sawit punya peran besar dalam membantu perekonomian masyarakat. Selama pandemi covid-19, industri kelapa sawit mampu berkontribusi terhadap kegiatan ekonomi masyarakat dan negara sehingga perekonomian Indonesia kini masih menunjukkan perkembangan positif. Selain menghasilkan devisa yang signifikan, Industri kelapa sawit juga berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja baik langsung maupun tidak langsung.
“Bahkan, sektor ini mampu mempertahankan 16,2 juta tenaga kerja yang tergantung didalamnya ditengah pandemi yang telah berlangsung selama hampir dua tahun,” kata Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan dalam pembukaan dalam 17th Indonesian Palm Oil Conference and 2022 Price Outlook, Rabu 1 Desember 2021.
Menurut Menko, pemerintahan Jokowi memiliki visi agar industri sawit Indonesia dapat menjadi produsen sawit terkemuka dengan mendorong hilirisasi atau pengembangan produk turunannya. Dengan luasan lahan 10% dari total lahan global untuk minyak nabati, Airlangga memperkirakan Indonesia mampu menjadi negara produsen kelapa sawit terbesar dan menguasai sebagian pangsa pasar minyak sawit dunia.
Dibandingkan dengan minyak nabati lain seperti biji bunga matahari, sawit lebih kompetitif. Selain luasannya lahannya tidak sebesar perkebunan biji bunga Matahari, produktivitas yang dihasilkan perkebunan sawit di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan minyak nabati lainnya. “Industri kelapa sawit juga punya kontribusi pada ekspor nasional sebesar 15,6% dari total ekspor di tahun 2020. Nilai tersebut menjadi salah satu penyumbang devisa yang secara konsisten terus meningkat meskipun di masa pandemi,” kata Airlangga.
Hinggak ini, luasan tutupan kelapa sawit nasional yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2019 teridentifikasi sebesar 16,38 juta hektar dengan rincian, perkebunan sawit rakyat sebesar 41%, perkebunan besar negara sebesar 6%, dan perkebunan besar swasta nasional sebesar 53%. Airlangga juga menegaskan bahwa program peremajaan sawit rakyat (PSR) menjadi krusial sebagai upaya peningkatan produktivitas dan penguatan sumberdaya manusia, serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hilirasi sawit yang didengungkan Presiden Jokowi sangat penting untuk meningkatkan nilai tambah ekspor mengingat komoditas ini menjadi andalan ekspor Indonesia.
“Semakin hilir meningkat, nilai tambahnya semakin besar sehingga jika diekspor pastinya mendatangkan devisa yang lebih besar yang bisa dipergunakan bagi kesejahteraan Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam 17th Indonesian Palm Oil Conference and 2022 Price Outlook di Jakarta, Rabu 1 Desember 2021.
Sri Mulyani menilai, komoditas sawit memiliki potensi yang sangat besar sebagai bahan baku industri dan diolah untuk menjadi produk-produk industri.
“Hanya saja, hilirisasi produk kelapa sawit Indonesia belum terkembang. Karena itu, Presiden meminta fokus kebijakan pemerintah pada sektor ini adalah mengembangkan nilai tambah dari produk kelapa sawit melalui hilirisasi.”
Selain meningkatkan pendapatan negara, Sri Mulyani mengatakan, hilirisasi pastinya meningkatkan kesejahteraan petani sawit dan pelaku sektor perkebunan kelapa sawit lain.
Menurut Menkeu, sawit punya peran penting tidak hanya bagi perekonomian tapi juga pada kesejahteraan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani meminta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mendorong peningkatan produktivitas petani sawit mandiri tersebut.
Hal ini karena sebagian besar perkebunan kelapa sawit dimiliki oleh petani mandiri yang lahannya terbatas dan produktivitasnya lebih rendah dibandingkan perusahaan swasta sawit besar.
“Ini tugas BPDPKS untuk membantu petani mandiri dari sisi replanting dan produktivitas sawit per hektarnya sehingga bisa meningkat kesejahteraan petani sawit,” kata Menkeu.
(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 122)