Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin meminta dunia industri untuk bersama-sama mencegah kerusakaan dan pencemaran lingkungan. Apabila, kegiatan operasional industri tidak ramah lingkungan maka masa depan Indonesia terancam.
“Dengan adanya PROPER dapat meningkatkan penerapan prinsip ekonomi hijau dan inovasi. Untuk itu, dilakukan upaya efisiensi energi dan pemanfaatan kembali limbah. Selain itu, kita juga dituntut dapat memberdayakan masyarakat dan melindungi keanekaragaman hayati,” kata Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan dalam penyerahan PROPER di Istana Wakil Presiden, Jakarta (08 Januari 2020).
Di hadapan jajaran manajemen perusahaa, Ma’ruf Amin menyatakan ketaatan terhadap lingkungan harus dijaga. Sebab dengan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat kegiatan industri yang tidak ramah lingkungan, ini berarti sama dengan merampas atau mengabaikan hak orang lain.
“Tugas kita adalah menanam agar generasi mendatang bisa memetik buah yang baik, jangan sampai memuai badai dari upaya berburu keuntungan semata jangka pendek,” jelasnya.
Ia meminta perusahaan menaati peraturan lingkungan hidup antara lain izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah, pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3), dan mengantisipasi potensi kerusakan lahan. Seluruh aspek tersebut sebaiknya dapat menjadi perhatian bersama sehingga tidak terjadi pencemaran yang mengakibatkan kerusakan pada lingkungan dan menganggu kehidupan manusia.
Ketaatan perusahaan terhadap aturan lingkungan hidup, lanjut Wapres, juga tercermin dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Fatwa MUI Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Yang harus disadari, lahan yang dikelola perusahaan merupakan pinjaman masyarakat dan generasi penerus. Perusahaan, kata dia, harus mengelola lahan itu dengan baik dan menjaga lingkungan.
Itu sebabnya, Ma’ruf Amin menyayangkan terdapat perusahaan yang tidak taat dan termasuk peringkat merah dan hitam. “Saya prihatin, masih ditemukan perusahaan yang dalam ketaatannya masih jauh dari harapan terutama perusahaan yang masuk dalam peringkat hitam”, ungkapnya.
“Air, udara, tanah, dan energi, tempat perusahaan Anda berpijak dan beroperasi itu semuanya adalah pinjaman dari anak-anak dan cucu-cucu kita sendiri, pinjaman juga dari tanah air bumi pertiwi,” ujar Wapres.
Ia mengimbau kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang harus dijaga dan menjadi tugas bersama bangsa Indonesia. Makanya, tugas kita adalah menanam, supaya generasi anak dan cucu kita nanti bisa memetik buah yang baik, jangan sampai menuai badai.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres mengharapkan perusahaan-perusahaan untuk menerapkan prinsip ekonomi hijau dan inovasi supaya sejalan dengan upaya bangsa meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus merawat lingkungan.
Berdasarkan hasil penilaian Tim Proper ditetapkan peringkat kinerja perusahaan sebagai berikut. Peringkat Emas sebanyak 26 perusahaan, Hijau sebanyak 174 perusahaan, Biru sebanyak 1.507 perusahaan, Merah sebanyak 303 perusahaan, dan Hitam sebanyak 2 perusahaan. Sementara itu, 13 perusahaan tidak diumumkan peringkatnya dikarenakan sedang menjalani proses penegakan hukum dan 20 perusahaan lainnya saat ini tidak beroperasi.