JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemerintah memberlakukan kewajiban kepada pemegang izin usaha niaga bahan bakar minyak (BBM) supaya mencampur solar non subsidi dengan biodiesel sebesar 20% sesuai program mandatori B20.
Kewajiban solar non subsidi untuk mencampur biodiesel dikatakan Luhut Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman sekaligus Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurutnya, program B20 tidak hanya ditujukan kepada solar subsidi (Public Service Obligation/PSO) melainkan berlaku untuk solar non subsidi.
Pertamina adalah salah satu pemegang izin usaha niaga BBM yang diwajibkan mencampur solar non subsidi dengan biodiesel. Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto, menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan program B20 di solar non subsidi. Tetapi, dia meminta kewajiban ini tidak berlaku untuk Pertamina saja melainkan badan swasta juga.
Kepastian ini diperoleh setelah Dwi Soetjipto dipanggil oleh Luhut Panjaitan ke Kantor Kementerian ESDM pada Jumat ini. Pertemuan membahas mengenai kewajiban mencampur solar non subsidi dengan biodiesel sebesar 20%.
“Pertamina siap menjalankan program B2O tetapi itu harus diterapkan secara menyeluruh. Namun, diterapkan untuk seluruhnya. Di solar non PSO ada pula sektor swasta,” kata Dwi di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/9).
Lebih lanju kata Dwi, semua badan swasta pemegang izin usaha niaga BBM harus diwajibkan menggunakan biodiesel untuk solar non subsidi. Begitupula dengan sanksi yang diberikan juga mendapatkan perlakuan sama.
“Untuk sanksi sanksi apabila tidak diterapkan, harus semua dong. Harus diterapkan untuk semua,” jelasnya.
Dari tahun lalu, campuran biodiesel baru berjalan untuk solar subsidi. Subsidi dialokasikan dari pungutan ekspor yang dihimpun serta dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sawit. Tetapi, solar non PSO belum menerima subsidi.
Sebelumnya, Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) meminta supaya Pertamina juga aktif menggunakan biodiesel untuk solar non subsidi. Dalam hal ini, sebaiknya Pertamina berani mengurangi marjin untuk pencampuran biodiesel.
“Pertamina juga seharusnya ikut untuk menjaga kebersihan udara. Ini kan tugas bersama bukan tanggungjawab pengusaha biodiesel saja,” kata Sahat. (Qayuum)
Sumber foto: gaikindo.or.id