JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Perkebunan memiliki konsep “Satu Sawit Indonesia Berkelanjutan”. Konsep ini menjadikan regulasi satu paket dari PSR, ISPO, Sarpras, dan SDM. Lalu seperti apa bentuknya?
Mentan SYL memberikan apresiasi terhadap Direktorat Jenderal Perkebunan yang telah mengupayakan dan mendorong konsep “Satu Sawit Indonesia Berkelanjutan”.
“Program ini salah satu upaya untuk mendorong tata kelola Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat. Dengan konsep satu regulasi yang mengatur hulu ke hilir kelapa sawit. Satu paket kelapa sawit untuk peremajaan kelapa sawit (PSR), Sertifikasi ISPO, Sarana dan Prasarana (Sarpras), dan peningkatan kompetensi SDM. Konsep Satu Sawit ini juga melibatkan seluruh elemen dalam industri kelapa sawit melalui kerja inovatif dan kerja kolaboratif,” jelas Mentan SYL dalam keterangan resmi.
Mentan SYL menambahkan, berbagai upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Perkebunan patut didukung oleh seluruh pihak dengan berhasil mendorong integrasi seluruh sistem untuk semua berbasis spasial yang menjadi data induk yang dapat digunakan dalam setiap program kelapa sawit oleh pemerintah.
Terkait dengan upaya pencapaian peningkatan produksi dan efisiensi, perlu dilakukan upaya mengantisipasi kebutuhan tenaga kerja kebun sehingga perlu dioptimalkan pemanfaatan mekanisasi untuk komoditas kelapa sawit.
“Saat ini saya mengapresiasi adanya kolaboratif antara Direktorat Jenderal Perkebunan dengan Direktorat Jenderal PSP dalam menginisiasi model taksi alat mesin perkebunan (TITAN). Program ini diharapkan dapat menekan biaya usaha kelapa sawit seminimal mungkin,” harap SYL.
Paket TITAN menyediakan alsin mulai dari pengolahan lahan, tanam, budidaya, panen yang dapat di akses oleh petani melalui program SARPRAS BPDPKS atau melalui KUR.
Mentan meminta jajarannya agar terus melakukan akselerasi PSR. Ia berharap target program PSR tahun ini dapat mencapai 200.000 hektar dan itu dimulai dari Provinsi Sumatera Selatan dan khususnya Kabupaten Ogan Komering Ilir.