JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kementerian Koperasi dan UKM RI telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah termasuk di sektor sawit. Apalagi dari 67 juta UMKM di Indonesia, terdapat 5,6 persen merupakan UMKM di sektor pertanian.
Hal ini diungkapkan Asisten Deputi Pertanian dan Perkebunan Kementerian Koperasi dan UMKM RI, Dewi Syarlen dalam Dialog Webinar UMKM Sawit Sesi I bertemakan “Peluang dan Tantangan UMKM Sawit di Era New Normal”, yang diadakan Majalah Sawit Indonesia bekerjasama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Jumat, (7 Agustus 2020).
Menurut Dewi, dampak yang paling dirasakan oleh pelaku UMKM adalah terjadinya penurunan permintaan (26,8%), terkendalanya pemasaran (24,9%), ketersediaan/akses bahan baku (23,8%), SDM (23,5%) dan alat produksi, distribusi, sarana dan prasarana (1%).
Data dari Kementerian Koperasi dan UMKM mencatat bahwa dari seluruh total jumlah UMKM di Indonesia untuk sektor Pertanian, kehutanan dan perikanan menempati peringkat ke 4 atau 5,60%.
Dewi mengatakan ada dua faktor yang mempengaruhi UMKM sawit yaitu faktor eksternal (harga TBS yang fluktuatif) yang disebabkan ekspor ke China dan India yang saat itu melakukan Lockdown. Dan, faktor internal (pengurangan tenaga kerja) di sekitar kebun untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UMKM mengeluarkan beberapa kebijakan dan program untuk menjaga keberlangsungan UMKM di daerah. Di antaranya Kemitraan UMKM sektor pertanian dengan usaha besar; Warung tetangga, memberikan harga yang kompetitif diharapkan dapat menjadi simpul terintegrasi dari bantuan bantuan sosial dan lain-lain. Ini merupakan kolaborasi dengan 9 klaster BUMN sektor pangan, koperasi dan UMKM Produsen.
“Kemudian, Relaksasi dan Restrukturisasi Kredit, koperasi dapat mengajukan relaksasi dan restrukturisasi, digitalisasi sektor pertanian, secara aktif kami melakukan kolaborasi dengan starup UMKM Hup. Produk UMKM di LKPP, kami secara aktif mendorong produk UMKM ke Laman LKPP. Dukungan Pembiayaan, koperasi dapat mengajukan pembiayaan unutk modal kerja anggotanya,” ujar Dewi.
Selain itu, dalam menghadapi Covid-19 ini, ada tiga yang dilakukan kementerian Koperasi dan UMKM, yaitu Bantuan langsung Tunai (BLT), bantuan ini diberikan pada UMKM aktif berdasarkan by name by address sebesar 2,4 juta/orang untuk 12 juta UMKM di Indonesia. Selanjutnya, pelatihan online meningkatkan kapasitas produksi UMKM. Berikutnya, standarisasi dan Sertifikasi produk diberikan pada UMKM yang sesuai dengan komoditasnya masing-masing agar produknya memiliki daya saing tinggi.