Manfaat kehadiaran perkebunan sawit di Sumatera Utara, bukan hanya dinikmati mereka yang memiliki atau bekerja di kebun sawit. Perkebunan sawit juga menjadi salah satu lokomotif perekonomian yang menarik pertumbuhan sektor-sektor ekonomi Sumatera Utra baik dalam output, pendapatan, maupun nilai tambah. Bahkan perkebunan sawit juga menarik dan mengintegrasikan perekonomian pedesaan Sumatera Utara.
Perkebunan kelapa sawit sebagai “Pabrik” Energi Terbarukan. Selain penghasil biodiesel dari CPO, potensi kebun sawit Sumatera Utara dapat menghasilkan biomas sekitar 23,89 juta ton bahan kering, yang mampu menghasilkan bioethanol/biopremium sebanyak 3,98 juta kilo liter dan biogas sebanyak 589,6 juta m3 dan bio listrik secara berkelanjutan. Untuk memenuhi kebijakan mandatori biodiesel di Sumatera Utara, diperlukan biodiesel sebesar 569 juta kl (2016), 594 juta kl (2020) dan 937 juta kl pada tahun 2025, sehingga kebutuhan solar fosil di Sumatera Utara cenderung turun, dari 2,37 juta kl (2020) menjadi 2,19 juta kl (2025). Pemanfaatan POME (Palm Oil Mill Effluent) dengan methane capture dari PKS Sumatera Utara, dapat dihasilkan biogas sebesar 16,5 juta m3 (2015) dan 21,67 juta m3 (2025). Jika biogas sawit digunakan untuk pembangkit listrik diperoleh 117 MW (2015) menjadi 153 MW (2025). Hal ini dapat meningkatkan rasio elektrifikasi pedesaan Sumatera utara. Potensi biopremium sawit (memanfaatkan biomas sawit) Sumatera Utara mencapai 3,97 juta kl (2015), menjadi 5,2 juta kl (2025). Potensi biopremium tersebut masih diatas kebutuhan premium Sumatera Utara yang diperkirakan naik dari 1,8 juta kl menjadi 2,78 juta kl pada priode yang sama.
Sumber : GAPKI Sumatera Utara