Perhatian pada percepatan pembangunan di Indonesia memang sangat diperlukan mengingat (1) Sebagian besar penduduk Indonesia yakni 58 persen (tahun 2000) dan 50 persen (tahun 2012) berada dikawasan pedesaan yang perluditingkatkan kesejahteraanya; (2) Angkatan kerja terbesar berada dan bekerja dikawasan pedesaan/pertanian; (3) Jumlah penduduk miskin di Indonesia sebagian besar berada dikawasan pedesaan/pertanian. Berdasarkan fakta ini (ADB, 2004) pembangunan kawasan pedesaan di Indonesia hendaklah fokus pada peningkatan pendapatan di pedesaan (pro-rural income) dan pengurangan kemiskinan (pro-poor).
Bagaimana mendorong pertumbuhan ekonomi daerah pedesaan/pertanian setinggi mungkin, merupakan sasaran penting untuk meningkatkan pendapatan di pedesaan dan pengurangan kemiskinan (ADB, 2004). Mengacu pada Say,s Law, kunci terjadinyapenciptaan pendapatan (income generating) adalah menumbuh kembangkan dunia usaha (firms) di kawasan pedesaan baik usaha keluarga, usaha kelompok, usaha kecil-menengah maupun koperasi, yang berbasis pada sumberdaya yang tersedia dikawasan pedesaan. Melalui proses produksi, pendapatan tercipta dan terdistribusi melalui mekanisme factor-payment. Semakin besar dan ragam dunia usaha yang berkembang di kawasan pedesaan, semakin besar dan beragam pendapatan yang tercipta di kawasan pedesaan.
Perkebunan Kelapa Sawit : Menumbuhkan Pusat Pertumbuhan Baru Pedesaan
Sejak awal pengembangan perkebunan kelapa sawit tahun 1980-an di Indonesia, baik sebagai bagian dari pembangunan pertanian maupun pengembangan daerah (transmigrasi), ditujukan untuk membuka dan membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dikawasan pedesaan. Daerah terbelakang (hinter land) yang tertingal/degraded land dikembangkan menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru.
Sumber : GAPKI