JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Indonesia punya peran strategis dalam menyuplai minyak sawit untuk kebutuhan pasar global. Untuk itu, kalangan stakeholder sawit kembali mengingatkan agar produksi minyak sawit Indonesia, harus mengikuti peraturan yang telah diterapkan pemerintah, seperti penerapan prinsip dan kriteria ISPO yang wajib dilakukan semua pelaku usaha perkebunan.
Hal ini diutarakan Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), Herdrajat Natawijaya saat menjadi pembicara Diskusi Sawit, pada Kamis (9 Mei 2019), di Jakarta.
Menurut Herdrajat keberadaan minyak sawit Indonesia harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dari pemerintah karena keberadaan minyak sawit di pasar global memiliki banyak tantangan. Selain mendorong peranan pasar domestik, untuk terus meningkatkan konsumsi minyak sawit melalui program mandatori biodiesel. Pihaknya juga berperan aktif dalam kampanye positif minyak sawit, memperjuangkan keberadaan minyak sawit Indonesia yang telah memiliki prinsip dan kriteria berkelanjutan.
“Sebagian besar minyak sawit Indonesia juga telah memiliki sertifikasi ISPO dan International Standard Carbon Certification (ISCC) yang secara sukarela dilakukan petani dan perusahaan perkebunan kelapa sawit nasional,” ujar Herdrajat.
Managing Director Sinar Mas Agribusiness and Food, Agus Purnomo, mengatakan pelaku usaha minyak sawit, selalu melakukan banyak perbaikan guna menghasilkan minyak sawit berkelanjutan. Prinsip utama tranparansi dan akuntabilitas telah diterapkan kepada mata rantai pemasok Tandan Buah Segar (TBS) yang diproses Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik perusahaan.
Selanjutnya, Agus Purnomo menjelaskan berbagai rencana aksi juga telah direncanakan dan dlaksanakan dalam menghasilkan produksi minyak sawit berkelanjutan. Kendati tidak mudah, namun pihaknya optimis akan keberhasilan minyak sawit yang ramah lingkungan dan sosial. “Perusahaan terus melakukan pembenahan untuk menghasilkan minyak sawit berkelanjutan,” ucapnya.
Dukungan perdagangan minyak sawit berkelanjutan disampaikan pihak Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), yang disampaikan oleh Tiur Rumondang, Direktur RSPO Indonesia, supaya terus meningkatkan di pasar dunia.
“Evaluasi dan perbaikan prinsip dan kriteria RSPO (P&C RSPO) selalu dilakukan setiap 5 tahun sekali, beradasarkan kesepakatan para anggota RSPO. Keberadaan anggota RSPO berasal dari multi stakeholder yang memiliki kepentingan bersama akan keberlanjutan usaha minyak sawit. P&C RSPO akhir tahun 2018 lalu, telah banyak mengalami perubahan guna menghasilkan minyak sawit berkelanjutan yang ramah lingkungan dan ramah sosial,” pungkas Tiur.
Sementara itu, WWF Indonesia memiliki program kampanye positif minyak sawit, dan sering menyuarakan kepada masyarakat luas supaya mau membeli minyak sawit yang baik.
“WWF Indonesia terus mendorong berbagai upaya perbaikan yang dilakukan untuk menghasilkan minyak sawit berkelanjutan,” ungkap Sustainable Palm Oil Program Manager WWF Indonesia, Joko Sarjito.