JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemerintah dan pemangku kepentingan lain berkomitmen untuk mencapai target Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) 540 ribu hektare. Dari 2016 sampai 31 Mei 2021, penyaluran dana PSR telah menjangkau 222.948 hektare di 21 provinsi.
“Pemerintah melakukan serangkaian kebijakan untuk memperbaiki regulasi agar target replanting ini dapat tercapai,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud, saat berbicara dalam webinar “PSR dan Peningkatan Industri Sawit Nasional, Rabu (30 Juni 2021).
Musdhalifah mengatakan pemerintah termasuk BPDPKS dan seluruh pemangku kepentingan industri sawit telah menyusun mekanisme peremajaan sawit rakyat yang lebih efektif dan efisien melalui kemitraan dengan perusahaan.
“Dengan kemitraan, petani dapat terbantu mulai dari awal dan mengarah kepada sustainability serta ramah lingkungan. Kami ingin keekonomian kelapa sawit dapat terjalan kepada generasi berikutnya,” ujar Doktor Lulusan IPB ini.
Dikatakan Musdhalifah, program PSR merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan sawit dan menjaga luasan perkebunan kelapa untuk dimanfaatkan secara optimal.
Dalam presentasinya, diuraikan Musdhalifah, ada empat manfaat PSR yang akan diterima petani. Apa saja?
- Penyelesaian legalitas lahan
Pemerintah akan membantu penyelesaian legalitas lahan petani yang berada di kawasan hutan dan belum mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Terwujudnya legalitas lahan yang belum punya sertifikat. Kami kerjasama dengan Kementerian LHK terkait penyelesaian masalah ini. Karena peraturan dan ketentuan sudah terbit melalui UU Cipta Kerja dan aturan turunan,” jelasnya.
2. Bertambahnya pendapatan pekebun
Implementasi PSR akan meningkatkan pendapatan pekebun seiring bertambahnya produktivitas tanaman. Musdhalifah menjelaskan bahwa PSR juga menggerakkan perekonomian lokal karena aktivitas petani berjalan, batang pohon yang diremajakan dapat diolah, hadirnya kebun bibit
3. Produktivitas naik
Produktivitas kebun swadaya dapat naik dari 2-3 ton CPO/ha/tahun menjadi 5-6 ton CPO/ha/tahun.
4. Mengelola kelapa sawit sesuai GAP
Pengelolaan kelapa sawit sesuai Good Agricultural Practices (GAP) dan menggunakan benih unggul.
“Dengan replanting, maka kebun rakyat dapat dikelola menuju praktik sustainable terutama ISPO. Jadi sustainable ini mulai dari awal seperti pakai bibit unggul sampai kepada hasil akhir. Salah satu hasil akhirnya adalah sustainability supaya keekonomian sawit dapat terjaga,” ungkap Musdhalifah.