Oleh : Dr. C. Ir. Gulat Medali Emas Manurung, MP.,C.APO
Rapat terbatas Presiden Joko Widodo pada tanggal 10 Desember 2019 antara lain menetapkan target peremajaan 500.000 ha dalam tahun 2020-2022 yang bertujuan peningkatan produktivitas sawit disertai bibit yang baik dan pemanfaatan minyak kelapa sawit sebagai bahan bakar minyak dalam mendukung konsumsi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan.
Rapat terbatas itu menjadi semangat baru dan pemantik bagi semua stakeholder terkait, baik unsur pemerintah, pelaku usaha, dann petani kelapa sawit Indonesia, tercatat sepanjang tahun 2020 terus dilakukan penyempurnaan regulasi dan persyaratan guna memudahkan petani kelapa sawit mendapatkan dana hibah Rp 25 Juta/ha.
Seiring dengan penyempurnaan regulasi menjadi 2 syarat oleh Kementerian pertanian Cq Ditjen Perkebunan, dilakukan juga perubahan besaran dana hibah Peremajaan Sawit Rakyat oleh BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) dari Rp 25 juta/ha menjadi Rp 30 juta/ha. Dan upaya lainnya dari kedua Lembaga yang berkepentingan dalam program ini adalah menunjuk surveyor untuk melakukan tugas sosialisasi, pemberkasan dan verifikasi petani calon penerima Dana PSR.
Kesemua upaya tersebut dalam rangka mendukung percepatan realisasi program Presiden tersebut. Tercatat akhir 2020, PSR telah mencapai 92.832 hektar atau setara Rp 2,7 triliun yang mengalir langsung ke rekening petani sawit. In angka yang fantastis dan sejarah dalam pengembangan sawit rakyat.
APKASINDO selaku wadah petani kelapa sawit se-Indonesia ikut mengambil Langkah cepat dalam mendukung program Presiden tersebut, dimulai dengan mengadakan Rapat koordinasi bersama ketua Dewan Pembina DPP APKASINDO Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Bina Graha Jakarta dan Audiensi Bersama Bapak Wakil Presiden KH. Maaruf Amin di Istana Wapres pada 13 Februari 2020. Beliau berdua menekankan untuk pentingnya penggunaan bibit unggul dan produktivitas kebun sawit rakyat melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat.
Pada sisi global dampak dari kebijakan pengembangan minyak sawit menjadi bahan bakar atau B30 membuat harga CPO naik dan berakibat harga TBS (tandan buah sawit) petani terdongkrak naik, tercatat periode desember 2019 dan Januari 2020, harga TBS tingkat petani pada penetapan harga Provinsi Riau mencapai Rp. 2000/kg.
Pada Maret dimana pandemi covid-19 mulai terjadi yang berpengaruh besar terhadap segala aktivitas dan perekonomian Indonesia. Tapi patut disyukuri bahwa aktivitas perkebunan sawit rakyat tidak terganggu, mereka dapat beraktivitas biasa dengan protokol kesehatan, dan pabrik kelapa sawit tetap buka dan menerima serta membayar hasil kebun petani.
Ada hikmah positif bagi petani sawit di masa pandemi. Yaitu petani berhasil naik kelas untuk memanfaaatkan teknologi zoom sebagai sarana komunikasi, tercatat sepanjang tahun 2020, APKASINDO berhasil mengadakan pertemuan virtual zoom dengan seluruh petani kelapa sawit apkasindo di 22 Provinsi dan 134 Kabupaten, dengan topik Percepatan PSR 500.00 ha, tata niaga TBS yang berkeadilan, penguatan Koperasi dan UMKM, Konsolidasi Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia, Gotong Royong Pelaku Usaha Perkebunan, dan Peringatan Hari Ulang Tahun APKASINDO ke-20 yang dihadiri oleh pemangku kebijakan dan stakeholder terkait
Walau dalam masa Pandemi, APKASINDO terus melakukan upaya dengan dalam mendukung Percepatan PSR dengan melakukan MOU dengan Surveyor Indonesia, PPKS, PT Damimas, Mutu Agung serta pihak terkait lainnya.
Pada pertengahan 2020, petani kelapa sawit dikejutkan dengan keluarnya Perpres 44 Tentang ISPO. Dalam regulasi tersebut petani kelapa sawit diwajibkan mempunyai ISPO dalam kurun waktu 5 tahun. Petani kelapa sawit terkejut mengingat begitu besarnya permasalahan yang dialaminya dan penyelesaian yang begitu sulit. Yaitu permasalahan lahan petani yang dianggap masuk dalam kawasan hutan sehingga dianggap ilegal. Walaupun fakta lapangan tidak ada hutan disana bahkan sudah menjadi kota, kecamatan, desa dengan segala fasilitasnya.
Di pertengahan tahun juga, pelaku usaha sawit juga dipusingkan dengan jatuhnya harga minyak bumi yang mengakibatkan berdampak kepada kelanjutan program B30 dan program lainnya yang dijalankan BPDPKS, hingga segenap pemangku kebijakan,pelaku usaha dan petani berfikir mencari solusinya. Dan berdasarkan perhitungan yang matang dipimpin langsung Menteri Koordinator Perekonomian selaku komite pengarah BPDP KS Bersama para tim komite pengarah yang terdiri dari para Menteri Terkait, Perwakilan Pengusaha, dan Perwakilan Petani Sawit, dimana petani diwakili Rino Afrino, Sekretaris Jenderal APKASINDO. Kebijakan tersebut membuahkan hasil yang manis dengan berhasil menjaga kestabilan harga TBS petani mulai pertengahan tahun 2020 hingga tutup tahun 2020 di kisaran Rp.1700-Rp. 2100/kg dan program BPDPKS lainnya dapat berjalan normal.
Pada triwulan akhir 2020, Pemerintah Bersama DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja, langkah strategis untuk Indonesia lebih maju ke depannya, setidaknya ada 3 tujuan utama dikeluarkan UU Cipta Kerja ini yaitu memberikan kepastian berusaha, membuka lapangan perkerjaan, mensejahterakan bangsa. Regulasi ini memberikan angin segar bagi permasalahan legalitas perkebunan sawit yang terindikasi dalam kawasan hutan, sehingga APKASINDO mendukung penuh keluarnya UU Cipta Kerja tersebut dan akan mengawal penuh peraturan turunannya agar tidak menyimpang dari semangan UUCK.
Di penghujung tahun 2020, tepatnya 2 Desember 2020, Menteri Pertanian RI, Dr. Syahrul Yasin Limpo menerima secara resmi pengurus DPP APKASINDO, dalam pembicaraan yang hangat tersebut petani sawit Indonesia kembali mendapatkan semangat dari “Orang Tua Mereka” untuk terus mempertahankan kejayaan Sawit Rakyat sebagai penopang pertumbuhan ekonomi di pedesaan seluruh Indonesia. Ada beberapa program strategis dicanangkan oleh Menteri Pertanian bersama APKASINDO pada 2021 dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Petani Sawit Indonesia bersepakat menjadikan 2021 sebagai tahun hilirisasi TBS Petani. Mari satukan tekad dan komitmen untuk mencapai kesepakatan tersebut. Detik-detik menjelang 2020 berakhir, semoga Sawit Indonesia terus berjaya, menjadi kebanggaan, dan berkelanjutan. Salam Setara. Salam Petani Sawit Indonesia.