JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) jalin kerja sama untuk pertukaran data perkebunan kelapa sawit. Kerja sama ini dilatarbelakangi adanya kesamaan pemikiran untuk mewujudkan optimalisasi tata kelola data dan informasi dalam rangka mewujudkan the must variable data yang berbasis pada single source of truth dalam rangka mendukung pembangunan industri sawit berkelanjutan.
Eddy Abdurachman, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyampaikan kegiatan kerjasama ini tidak mungkin terjadi apabila tidak ada dukungan dari pimpinan BPS. Untuk itu, pihaknya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi pada pimpinan BPS atas dukungannya sehingga kerjasama ini bisa terwujud dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama Pertukaran Data antara BPDPKS dan BPS.
Eddy mengatakan kerjasama ini merupakan kerjasama antar lembaga (BPDPKS dan BPS) didalam penyediaan data atau informasi kelapa sawit yang akurat dan handal serta nantinya akan didukung oleh teknologi informasi dapat mendukung sepenuhnya pencapaian kinerja dari seluruh program BPDPKS. “Seperti kita tahu, ada tiga tugas utama dari BPS diantara sensus kependudukan, sensus pertanian dan sensus ekonomi. Sedangkan, tugas BPDPKS adalah menyalurkan dana terkait dengan program pertanian khususnya sub perkebunan yaitu peremajaan perkebunan sawit rakyat, penyediaan sarana dan prasarana untuk perkebuanan sawit rakyat, serta untuk dukungan pengembangan SDM para pekebun dan keluarga yang mengelola perkebunan sawit rakyat,” lanjut Eddy.
Kerjasama BPDPKS dan BPS dalam rangka mewujudkan terciptanya Satu Data yang dinilai sangat penting. Dengan adanya Satu Data yang dihasilkan dari sensus pertanian, khususnya BPDPKS juga bisa mendapatkan data yang merupakan hasil sensus pertanian khususnya perkebunan kelapa sawit yang nantinya akan bermanfaat dalam penyelenggaraan tugas BPDPKS.
Pada kesempatan yang sama, Atqo Mardiyanto, Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan pihaknya merasa bersyukur bisa menjalin kerjasama dengan BPDPKS. Sejak 22 Maret 2018, BPS dan Kementerian Keuangan telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data dan informasi. “Alhamdulillah hari ini, meneruskan kerjasama yang baik antara BPS dan Kementerian Keuangan dalam hal ini BPDPKS untuk mengembangkan dalam hal penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data dan informasi statistik kelapa sawit,” ucap Atqo.
Disampaikan Atqo, pihaknya sangat mengapresiasi BPDPKS karena telah mempercayakan pada BPS untuk kerjasama ini. Di tengah disrupsi karena adanya perkembangan teknologi (industri 4.0) di saat yang sama tantangan global isu pangan dan pertanian harus dikawal bersama untuk pembangunan pertanian berkelanjutan. “Hal ini penting untuk memastikan agar sistem pangan dan pertanian mampu memberikan pangan penduduk bumi Indonesia secara berkelanjutan,” ujarnya.
Namun, lanjut Atqo, untuk mewujudkan hal itu, tidak mudah, tentunya beberapa tantangan terutama di Indonesia antara lain pertumbuhan populasi sekitar 270 juta jiwa. Tentunya ini memerlukan ketersediaan pangan yang cukup. Kalau kaitanya dengan kelapa sawit tidak jauh-jauh dari minyak goreng. Alhamdulillah, harga minyak goreng sudah tertangani salah satunya peran dari BPDPKS yang telah memberikan subsidi sebesar Rp7,6 triliun.
“Tantangan berikutnya adalah produksi pertanian yang terbatas baik meningkatnya isu kelangkaan dan iklim pertanian sehingga produktivitas pertanian terbatas. dan perubahan iklim pada akhirnya juga mempengaruhi produktivitas pertanian yang ada. Tantangan tersebut harus disikapi dengan cepat dan tepat,” tambah Atqo.