JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) meminta pemerintah untuk mencabut izin usaha produsen coklat Korté. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Pembahasan Pencantuman Label Palm Oil Free Pada Kemasan Produk Pangan Olahan di Kementerian Perdagangan RI, Jakarta, Rabu (10 Januari 2024).
Rapat yang dipimpin Farid Amir, Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag RI dihadiri perwakilan pemerintah dan asosiasi. Antara lain Brigjen Polri Azis Saputra (Direktur Penyidikan Obat dan Makanan BPOM RI), Dr. Gulat ME Manurung, MP, CIMA (Ketua Umum DPP APKASINDO), Agam Fatchurrochman (Ketua Bidang Kampanye Positif GAPKI), serta perwakilan pelaku usaha kakao seperti ASKINDO dan AIKI.
Ketua Umum APKASINDO, Dr. Gulat M.E. Manurung, MP.,C.IMA mengatakan kejadian penggunaan label Palm Oil Free ini sering terjadi sebagaimana di tahun 2011, 2019, 2021 dan kini ditemukan lagi di akhir tahun 2023. Pemakaian ini sangat disayangkan karena produk coklat tersebut dari anak negeri yang pasarnya bukan hanya dalam negeri tapi luar negeri.
“Produk coklat Korte memukul komoditas unggulan Tanah Air dan menjadi penyumbang terbesar devisa negara dalam 10 tahun terakhir. Sangat disayangkan kita jungkir balik kampanye sawit baik tapi label palm oil free merusaknya,” keluh Gulat.
Dikatakan Gulat, kebanyakan orang menganggap petani sawit terlampau sensitive tetapi yang paling prinsip adalah kemasan coklat yang sudah beredar tersebut akan menjadi ‘senjata’ bagi kampanye negatif sawit di luar negeri.
“Ini iklan yang sangat sempurna dan rating tinggi karena iklannya justru berasal dari Indonesia dan sangat menyayat hati kami petani sawit” kata Gulat dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, Gulat menanyakan, bagaimana perasaan dan masa depan petani yang yang hidup dari kelapa sawit Ketika ada produk yang mencantumkan free palm oil? “Seolah-olah produk yang menggunakan palm oil itu haram,” keluh Gulat.
Direktur Penyidikan Obat dan Makanan BPOM RI, Brigjen Polri Aziz Saputra, dalam rapat tersebut menjelaskan sejumlah ranah regulasi terkait masalah label Palm Oil Free yang dipersoalkan APKASINDO dan GAPKI. Jadi tahapan apa saja yang akan dilakukan BPOM RI ini telah menjadi catatan rapat.
Menanggapi hal tersebut APKASINDO mengusulkan agar produsen Coklat Korte dicabut izin usahanya. Gulat mengatakan harus ada efek jera bagi pelaku usaha lainnya supaya tidak akan terulang lagi pemakaian label palm oil free. Kalau produsennya dari luar negeri, mungkin dapat dimaklumi karena memang itu kerja dan kebiasaan mereka yang rajin menyudutkan sawit sebagai strategi bisnis.
“Ini sudah jelas pelanggaran izin karena permohonan izin yang melampirkan desain kemasan. Tetapi kemasan yang beredar dengan yang diajukan tidak sama. Hal ini sudah diakui oleh asosiasi produsen coklat yang mewadahi produsen coklat Korte,” lanjut Gulat.
“Kali ini jika pemerintah tidak tegas, maka kedepan akan ada lagi hal-hal seperti ini dan itu bisa membunuh komoditas andalan Indonesia, kelapa sawit, secara sistematif, masif dan terstruktur. Padahal kelapa sawit penyumbang pendapatan negara yang nilainya tidaklah kecil dan penyelamat deforestasi” urai Gulat.
Setelah mendengar masukan dari peserta rapat yang hadir, selanjutnya, Farid Amir memaparkan urutan kebijakan yang akan diambil sesuai regulasi yang ada, antara lain : (1) Pihak mana yang berwenang menindak/atau memberikan sanksi, (2) Tindakan apa dan sanksi apa yang diberikan, (3) Langkah apa saja yang harus dilakukan supaya kedepannya tidak terulang lagi, (4) Pembinaan dan sosialisasi teknis mengenal lebih dekat hulu-hilir sawit.
Dikatakan Gulat Untuk poin 3 dan 4 langsung disepakati. Tapi namun pimpinan sidang akan mendalami poin (1) dan (2) dengan berkoordinasi ke Dinas Kesehatan yang menerbitkan izin produk coklat tersebut.
“Pimpinan sidang kata Gulat juga sudah menyampaikan bahwa point sedang dirapatkan juga di Surabaya kebetulan jam rapat kita sama. Jadi infonya pihak terkait di Surabaya sedang melakukan rapat secara estafet untuk hal yang sama,” jelas Gulat.
Namun yang pasti pihak produsen coklat Korté Chocolate tersebut sudah menarik dari pasar semua produk yang sudah terlanjur memakai label “tidak menggunakan minyak sawit” dan konsep permohonan maaf kepada petani sawit khususnya sedang dikonsep di Surabaya, urai Gulat.
“Kami petani sawit mengucapkan terimakasih atas tanggap-sigapnya Kementerian Perdagangan, BPOM, Asosiasi Produsen Coklat menaggapi protes petani sawit dari Aceh sampai Papua. Harapan kami setelah rapat ini dilakukan tindakan nyata dari pihak kementerian serta lembaga berwenang terhadap produsen coklat ini,” harap Gulat.