JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Didid Noordiatmoko, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag mengatakan bahwa strategi membentuk harga rujukan CPO Indonesia merupakan bagian dari membangun kedaulatan industri sawit di dalam negeri. Karena itulah, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menyusun aturan baru yang akan mewajibkan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) melalui bursa berjangkan komoditas.
Informasi ini disampaikan dalam Seminar Hybrid Majalah Sawit Indonesia bertemakan “Strategi Indonesia Menjadi Harga CPO Dunia” yang diadakan di Jakarta, Kamis (2 Maret 2023).
Seminar ini dihadiri Musdhalifah Machmud, Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian RI. Adapun empat pembicara yang menjadi narasumber antara lain Didid Noordiatmoko Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kemendag RI, Kabul Wijayanto Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana BPDPKS, Dwi Sutoro Direktur Pemasaran Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), dan Rahmanto Amin Jatmiko Direktur PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara yang dimoderatori oleh Dr. Tungkot Sipayung.
Didid mengatakan aturan tersebut masih digodok dan membutuhkan kajian matang dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kebijakan domestic market obligation (DMO) dan eksportir. Lalu, akan dikaji pula produk CPO yang wajib diekspor melalui bursa berjangka. Selanjutnya mekanisme bursa untuk memfasilitasi perdagangan.
Peranan Bappebti membentuk referensi harga komoditas di Indonesia sebagaimana amanat Undang-Undang No 32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.”Bappebti berhasil membangun price reference timah yang berada di dua bursa yaitu BBJ dan ICDX. Itu sudah menjadi harga acuan bagi dunia,” ujarnya.
Menurut Didid bahwa tujuan dari harga referensi ini adalah membentuk harga pasar yang transparan dan diyakini semua pihak sehingga dapt menjadi referensi harga.
“Nantinya akan setiap CPO yang diekspor wajib melewati bursa terlebih dahulu. Tetapi bagi produk CPO yang telah diolah menjadi produk turunan tidak perlu lewat bursa komoditas,”ujarnya.
Dikatakan Didid bahwa Kementerian Perdagangan sedang mengusulkan supaya ada neraca komoditas untuk diketahui besaran ekspor, produks, dan konsumsi sawit di Indonesia.
Musdhalifah Machmud, Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian RI, mengatakan usulan Kemendag mengenai referensi harga CPO telah sampai di meja presiden.”Nantinya, Kemendag yang leading dalam pembentukan harga dan bursa komoditas,” pungkasnya.