JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Dana pungutan sawit (CPO Fund) sempat dipinjam pemerintah sebesar Rp 2 Triliun untuk menopang APBN 2016. Tahun ini, pinjaman tersebut akan dikembalikan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP)-Kelapa Sawit, pengelola dana pungutan (CPO Fund).
“Kami (pemerintah) terpaksa meminjam dana BPDP (red-pungutan sawit) untuk mengamankan APBN,”kata Sri Mulyani, Menteri Keuangan, di sela-sela Peluncuran Buku Kemandirian dan Keseimbangan Sawit Indonesia, Selasa (2/5/2017).
Sri Mulyani menegaskan dana pungutan ini tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Tetapi digunakan untuk mengamankan anggaran negara.
“Tahun 2017, kita akan segera mengembalikan. Diusulkan supaya tahun ini lebih cepat. Ke depan, saya akan mengelola lebih kredibel dan tidak perlu lagi meminjam dari BPDB,” jelas Sri Mulyani.
Menurutnya, penggunaan dana bisa dipertanggungjawabkan karena pengelolaan APBN bersifat transparan dan diaudit BPK.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya kepada Sawitindonesia.com menyebutkan dana pungutan yang dipinjam pemerintah berdampak kepada alokasi pendanaan program BPDP-KS pada 2017. Salah satunya adalah pungutan ini mengakibatkan alokasi insentif biodiesel BPDP-KS terpangkas dari sebelumnya Rp 11 Triliun pada 2016 menjadi Rp 9 triliun pada tahun ini.
Kalangan pelaku usaha menyambut baik keinginan pemerintah untuk mengembalikan pinjaman dari dana pungutan. “Tidak masalah dipinjam (dana pungutan). Tadi kan sudah dibilang pemerintah akan kembalikan,” kata Paulus Tjakrawan, Pengurus Dewan Minyak Sawit Indonesia.