Dana pungutan sawit mendapatkan sorotan dari berbagai pihak mulai LSM, politisi, dan anggota parlemen. Adapula laporan Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa penggunaan dana pungutan salah sasaran.
Semenjak akhir tahun lalu, Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) sering menggugat pelaksanaan dana pungutan dan keberadaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit. Perkumpulan petani sawit ini pernah mengajukan gugatan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24/2015 mengenai Penghimpunan Dana Perkebunan kepada Mahkamah Agung. Pasal mereka gugat adalah Pasal 9 ayat 2 huruf B mengatur ketentuan dana sawit yang dihimpun petani dan pengusaha sawit untuk dipakai hasil perkebunan bagi kebutuhan pangan, bahan bakar nabati dan hilirisasi industri perkebunan.
Muhammadyah, Ketua APPKSI menjelaskan bahwa aturan dalam pasal ini bertentangan dengan UU Perkebunan Nomor 39/2014. Ditambahkan pelanggaran ini terutama dalam alokasi pendanaan untuk program biodiesel maka hal itu jelas melanggar aturan. Aturannya dana pungutan sawit digunakan untyuk pengembangan sektor sawit. Lebih aneh lagi, menurut dia, penggunaan dana pungutan sawit untuk subsidi biodiesel menggunakan payung hukum Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Tidak puas dengan gugatan, APPKSI sempat menggelar demonstrasi di depan Kementerian Keuangan. Walaupun sebenarnya demo ini ditujukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dalam demo ini mereka meminta Presiden Jokowi untuk mencabut PP nomor 24 tahun 2015 dan Perpres 24 tahun 2016. “Produk hukum ini cacat dan banyak merugikan pelaku usaha perkebunan, salah satunya adalah para petani sawit,” ujar Muhamadyah dalam keterangannya.
Lalu siapakah APPKSI? Banyak pelaku sawit yang tidak kenal ketua maupun organisasi. Dalam perbincangan melalui layanan pesan singkat WhatsApp, Muhammadyah menyebutkan dirinya tinggal di Riau. Rino Afrino, Pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau, mengatakan dirinya tidak tahu APPKSI dan pengurusnya. “Tidak kenal mereka (APPKSI),”jawab Rino dalam perbincangan singkat.
Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan salah satu anggota dewan pembinanya adalah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arif Puyouno.
Ketika dihubungi SAWIT INDONESIA, Arif Puyouno mengakui bahwa dirinya menjabat Anggota Dewan Pembina Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI). Menurutnya kritikan yang dialamatkan asosiasinya karena terdapat kekeliruan dalam penggunaan dana BPDP.