Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Timur telah menyelesaikan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Balikpapan, 24 Agustus 2021. Terdapat 3 rekomendasi program yang menjadi fokus kerja para pengurus.
Muhammadsjah Djafar, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim menjelaskan bahwa Rakercab menjadi kegiatan tahunan yang sudah menjadi agenda wajib di Gapki Kaltim.
“Rakercab merupakan amanat pasal 34 Anggaran Rumah Tangga GAPKI periode 2019-2023 yang harus dijalankan oleh pengurus setidaknya satu dalam setahun, untuk mengevaluasi program berjalan 2020. Dengan menetapkan program kerja tahunan untuk 2021. Lebih tepat disebut program kerja 2021/2022 karena sisa waktu tahun ini tinggal 4 Bulan lagi,” ujarnya.
Rakercab 2021 ini dihadiri 96 persen anggota Gapki Kaltim melalui virtual (Zoom Meeting) dan offline. Ini artinya udah mencapai kuorum dalam tata aturan AD/ART pelaksanaan rakercab.
Menurutnya dalam penyusunan program kerja GAPKI Kaltim tahun ini mengacuk kepada tiga aspek berikut. Pertama, kebijakan dan program kerja tingkat nasional, antara lain mensukseskan capaian kewajiban 20% kebun plasma, peremajaan sawit rakyat (psr), dan di masa pandemi Covid-19 diharapkan tetap mempertahankan kinerja kebun/pabrik sehingga tidak ada yang namanya perumahan karyawan atau phk karyawan.
Kedua ,mengacu pada kebijakan dan program kerja di daerah (provinsi kaltim dan kabupaten). Salah satunya pesan wakil Gubernur Kaltim dalam Borneo Forum III di Pontianak pada Maret 2019 lalu. Ada keinginan supaya Kaltim sebagai pusat biodiesel untuk kawasan Indonesia Timur.
“Keinginan ini masih relevan artinya kita persiapkan unit usaha kita sebagai penyedia bahan baku/cpo untuk diolah lebih lanjut melalui refineri yang akan ada. Dapat diposisikan di KIPI Maloy atau Kariangau Balikpapan,” ujarnya.
Ketiga yaitu permasalahan yang sedang dan sering dihadapi oleh para anggota Gapki Kaltim yang membutuhkan solusi. Satu diantaranya adalah bagaimana mengelola kelompok serikat pekerja/buruh agar benar-benar menjadi mitra yang bersinergi dengan pengusaha dalam menjalankan usaha di kebun/pabrik. Dengan begitu perusahaan tempat bernaung dapat menjadi usaha lebih produktif, kompetitif, dan berkelanjutan.
“Dengan mengambil tema Meningkatkan Kolaborasi Dalam Rangka Menjaga Industri Kelapa Sawit Yang Lebih Kompetitif Dan Berkelanjutan Di Era Pandemi Covid-19, mari kita rumuskan program kerja yang terpadu dan lengkap, melingkupi keseluruhan ruang lingkup usaha/ operasional kebun dan pabrik kelapa sawit,” ajak Muhammadsjah.
Ia menyebutkan sangatlah penting program kerja yang disusun tersebut bersifat strategis artinya merupakan program prioritas dan penting untuk saat ini, dan harus diseleksi serta dibuat skala prioritasnya. Selain itu, juga bersifat realistis artinya dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan ketersediaan sumberdaya yang dimiliki/utamanya dana. Selain itu juga bersifat merata artinya ada keseimbangan antar kompartemen dan komisariat, baik menyangkut kuantitas maupun kedalaman program kerjanya.
Dalam sambutannya, Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan secara umum, perkelapa sawitan merupakan salah satu komoditas menambah devisa bagi bangsa Indonesia, serta menyerap jutaan tenaga kerja termasuk di Provinsi Kaltim.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kaltim mengucapkan terimakasih serta apresiasi atas kerja kerasnya, termasuk bantuan-bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat sekitar perusahaan sawit, khususnya yang terdampak Covid-19,” kata Hadi Mulyadi.
Hadi Mulyadi berharap Gapki Pusat, dapat menyampaikan aspirasi terhadap rancangan UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang belum memuat perkelapa sawitan.
(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 119)