JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Dua unit usaha Grup PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) berhasil memperoleh penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) kategori Hijau di 2019 sebagai pengakuan terhadap pemenuhan pengelolaan lingkungan berkelanjutan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan.
Dua anak usaha ANJ yang meraih piala PROPER Hijau adalah PT Sahabat Mewah dan Makmur (SMM) dan PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA) – yang menduduki peringkat pertama dan kedua dari total 29 perusahaan dari industri sawi.
“Penghargaan ini merupakan sebuah kebanggaan dan pendorong semangat bagi seluruh insan ANJ. Sekaligus merupakan bukti dari komitmen ANJ terhadap penerapan Pengembangan Bertanggung jawab yang terus mengupayakan agar bisnis, masyarakat serta lingkungan di seluruh area operasi kami dapat tumbuh dan sejahtera bersama secara seimbang,” ujar Direktur Utama Istini Tatiek Siddharta dalam keterangan tertulis, Rabu (8 Januari 2020) .
Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan kata sambutan dalam acara penyerahan penghargaan ini di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Rabu (08/01).
Berlokasi di Kabupaten Belitung Timur, peringkat PROPER Hijau 2019 adalah capaian kedua kalinya bagi SMM. Adapun ini adalah piala Hijau pertama bagi ANJA, unit usaha yang berlokasi di Binanga, Kabupaten Padang Lawas, provinsi Sumatera Utara.
“Kedepannya, kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi unit usaha lainnya untuk meraih prestasi yang sama. Ini adalah bukti bahwa kami tidak hanya mematuhi namun melampaui peraturan pengelolaan lingkungan oleh pemerintah (beyond compliance),” ujar Istini.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dalam sambutannya, menghimbau pelaku industri untuk selalu menerapkan prinsip ekonomi hijau, meningkatkan efisiensi energi melalui inovasi, pemanfaatan kembali limbah dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
“Oleh karena itu, semakin banyak korporasi yang diikutsertakan dalam program ini dan semakin banyak dan tinggi standar ketaatannya, maka semakin tinggi pula dampak positifnya terhadap masyarakat,” ujar Ma’ruf.
Wapres juga menilai dampak positif dari penilaian PROPER bagi korporasi adalah adanya penurunan biaya dan perbaikan efisiensi yang didorong oleh upaya penerapan standar kepatuhan yang tinggi terhadap lingkungan hidup dan peraturan yang berlaku.
“Investasi terhadap lingkungan hidup itu pun merupakan bagian dari reputasi korporasi di mata dunia internasional. Semakin korporasi mengembangkan teknologi hijau, mengembangkan inovasi-inovasi yang pro-lingkungan, semakin baik pula performance-nya,” tambahnya.
Menteri Siti Nurbaya menegaskan bahwa PROPER adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memotivasi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas bisnis yang beretika, berwawasan lingkungan dan bertanggung jawab.
Sejalan dengan komitmen global untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Siti berkata PROPER juga telah mencatat kontribusi dunia usaha terhadap pencapaian SDGs sebesar 50.32 triliun rupiah, atau naik 30,13% dari tahun sebelumnya.
“Kami berharap kedepan, lingkungan, inovasi dan CSR ini juga bisa dikonsentrasikan terutama dalam waktu dekat sebagai kontribusi dunia usaha untuk memperbaiki ekosistem dan lingkungan kita,” tambahnya.
Pada 2019, Kementerian KLHK melakukan penilaian terhadap 2.045 perusahaan dengan tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan 85%, atau 1.708 perusahaan. Sebanyak 26 perusahaan menerima piala kategori Emas, 174 untuk peringkat Hijau dan 1.507 untuk peringkat biru.