JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Polemik UU Anti Deforestasi secara cepat disikapi perwakilan negara-negara Uni Eropa di Indonesia. Salah satunya berdialog langsung dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) di Kantor Perwakilan Apkasindo di Pusat Bisnis Thamrin City, Jakarta, Jumat (10 Februari 2023).
“Kami mengapresiasi kedatangan perwakilan Uni Eropa untuk menjelaskan UU deforestasi kepada Apkasindo karena isu nya sudah makin liar, apalagi langsung dipimpin oleh Dubes Uni Eropa. Selama ini, banyak miskomunikasi berkaitan regulasi deforestasi tersebut yang beredar di publik dan selalu jadi gorengan mendiskreditkan sawit, ” ujar Dr. Gulat ME Manurung, MP, CIMA, Ketua Umum DPP APKASINDO.
Kedatangan Perwakilan Uni Eropa dipimpin oleh Duta Besar Uni Eropa Untuk Indonesia, Vincent Piket yang didampingi Henriette Faergemann, Konselor Pertama Urusan Lingkungan Uni Eropa.
Dubes Eropa, Vincent Piket menegaskan “tidak ada pelarangan terhadap negara atau komoditas apapun termasuk sawit masuk ke Uni Eropa karena industri pangan membutuhkan sawit sebagai bahan bakunya.
“Sebagai informasi, sekitar 60 persen produk pangan Eropa berbahan sawit,” ucapnya.
Dalam fact sheet berkaitan Peraturan Uni Eropa tentang Deforestasi bahwa semua negara dapat terus menjual komoditas mereka di pasar Uni Eropa jika mereka yang menempatkan produknya di pasar Uni Eropa dapat menunjukkan bahwa komoditas mereka bebas deforestasi cut off 2020. Artinya yang dilarang itu 7 jenis tanaman setelah tahun 2020 UE akan tegas menelusurinya, apakah berasal dari pembukaan hutan alam atau bukan.
“Jadi tahun 2020 ke bawah, UE clear terhadap 7 jenis produk tanaman tersebut, tidak ada masalah masuk ke UE,” lanjut Piket.
“Tidak ada diskriminasi karena itu berlaku sama untuk produk yang dihasilkan di Uni Eropa dan di luar Uni Eropa,” ujarnya.
Dikatakan Piket, batas akhir tanggal 31 Desember 2020 bahwa produk yang diproduksi di lahan hutan yang digunduli setelah periode tersebut tidak diperbolehkan di pasar Uni Eropa. Penetapan batas akhir tanggal tersebut berdasarkan komitmen tujuan SDG’s.
Selain itu, tidak ada hukuman bagi deforestasi di masa lalu tetapi Uni Eropa melihat ke depan untuk membatasi dan mencegah deforestasi dan degradasi hutan lebih lanjut.
Uni Eropa menggunakan definisi deforestasi dari PBB dan FAO bahwa degradasi hutan merupakan konversi hutan yang beregenerasi secara alami menjadi hutan tanaman serta hutan primer menjadi hutan tanaman.
Dr. Gulat ME Manurung mengapresiasi kebijakan Uni Eropa mengantisipasi semakin meluasnya kesalahpahamam publik di Indonesia terhadap definisi dan tujuan dari UU Deforestasi. Setelah mendengar penjelasan langsung dari Dubes Uni Eropa dan rombongannya di kantor Apkasindo.
“Seharusnya Indonesia mengambil momentum ini sebagai percepatan penyelesaian permasalahan petani yang terjebak dalam kawasan hutan,” kata Gulat. UE saja dengan tegas dan tuntas mengatakan sawit yang tertanam 2020 ke bawah clear, tetapi Indonesia ibaratnya masih “maju-mundur cantik”.
Menanggapi pernyataan Gulat, dikatakan Piket sangat mendukung petani sawit untuk menyelesaikan persoalan lahan. Karena hal ini merupakan tugas dari pemerintah Indonesia.
“Saya mendukung jika pemerintah memikirkan hal tersebut sebagai solusi terbaik bagi petani,” tambah Piket.
Selanjutnya, Gulat mengatakan bahwa Uni Eropa melakukan cut off date seharusnya dijadikan pijakan bagi kebijakan pemerintah untuk paduserasi regulasi dengan cut off date (2020) tersebut.
Albert Yoku, Petani dari Papua ketika ditanya tentang komitmen UE tentang anti deforestasi. Ada keanehan, “UE saja sudah sangat bagus mendisain resolusi cut off 2020 dan clear,. Kok malah NGO-NGO domestik yang tidak terima dan malah meminta diturunkan menjadi 2010?”.
“Saya sebagai WNI, meminta NGO-NGO lingkungan supaya merubah mindset nya menjadi membantu petani sawit mengurus sertifikat hak milik dan jangan lagi balik jauh ke belakang,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Piket dan Gulat Manurung sama-sama membuat statement untuk menyemangati petani sawit yaitu “Bersama Kita Bisa” sambil mengepal salam setara petani sawit Indonesia.