JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjawab tuduhan dari pemerintah Malaysia yang mengatakan kebakaran hutan di Indonesia menjadi penyebab asap lintas batas sampai ke Malaysia.
“Itu tidak benar. Kita terus mengikuti perkembangan dan tidak ada transboundary haze ke Malaysia,” katanya.
Pernyataan ini untuk menjawab keluhan dari Malaysia sejak hari Jumat kemarin tentang Indonesia jadi sumber asap di Malaysia, sebagaimana dipublikasikan dari kantor berita asing.
Malahan berdasarkan data Kementerian LHK bahwa Sampai dengan sekarang, 203 perusahaan mendapatkan peringatan dan 20 perusahaan sudah disegel karena kebakaran, diantaranya anak perusahaan Malaysia.
“Ada pula PMA (penanaman modal asing) dari Singapura, Malaysia juga ada,” kata Siti Nurbaya.
Berdasarkan data Ditjen Penegakan Hukum Kementerian LHK, Tim Gakkum KLHK Wilayah Sumatera telah menyegel PT Rambang Agro Jaya, anak usaha perusahaan sawit Malaysia Kulim Bhd, seluas 1.000 ha. Penyegelan lokasi karhutla oleh Tim Pengawas merupakan upaya awal yang dilakukan guna mencegah meluasnya dampak karhutla yang ditimbulkan sesuai dengan kewenangan Pasal 74 ayat (1) huruf j Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Direktur Jenderal Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani, mengungkapkan bawah sanksi bagi perusahaan yang areal konsesinya terjadi kebakaran dapat berupa sanksi administratif paksaan pemerintah, atau pembekuan dan pencabutan izin, serta penegakan hukum pidana
Siti mengatakan, sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah, antara lain, pemadaman dan teknik modifikasi cuaca (TMC) di sejumlah provinsi yang menjadi titik rawan terjadinya karhutla tersebut. Ia pun memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada pencemaran asap lintas batas atau transboundary haze ke negara tetangga.
“Sejauh ini tidak ada transboundary haze ke Malaysia. Jadi kalau dibilang bahwa di Malaysia tidak ada hot spot, kalau lihat datanya citra satelitnya di sana juga ada,” ujarnya.
Berkenaan dengan peta citra asap lintas batas, Menteri Siti menyampaikan dirinya mendapat laporan sandingan peta citra sebaran asap dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan The ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) untuk periode tanggal 28 sd 30 Sept 2023 serta sampai dengan kemarin sore pukul 16.00. Tidak ada transboundary haze. Tidak ada asap yang menyeberang.
Berdasarkan hasil pantauan ASMC, selama beberapa hari tersebut asap terpantau moderate hingga pekat di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan. Dan pada hari Minggu mulai pekat di Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan, meski begitu, terpantau bahwa tidak terjadi asap lintas batas.
ASMC merupakan program kolaborasi regional di antara National Meteorological Services (NMSs) negara-negara anggota ASEAN. ASMC diselenggarakan di bawah Layanan Meteorologi Singapura, National Environment Agency of Singapore.
Sementara, data BMKG berdasarkan pantauan satelit Himawari, citra sebaran asap wilayah Indonesia pada tiga hari tersebut terdeteksi asap di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan. Arah angin di Indonesia pada umumnya dari Tenggara ke Barat Laut-Timur Laut. Dan lagi-lagi tidak terdeteksi adanya asap lintas batas.
“Jadi jelas yah, keduanya menyatakan tidak ada asap lintas batas,” ujar Menteri Siti.