Merajut Kembali Cerita Lama
Kalau rujukannya adalah umur, meskinya semua kebun sawit maupun karet milik bekas warga transmigrasi di lima kabupaten riau itu sudah beres ditaman ulang. Dan bahkan sebenarnya sudah banyak yang akan masuk pada putaran taman ulang kali ketiga. Sebab itu tadi, kebun kelapa sawit maupun karet bekas warga tranmigrasi tadi ada yang sudah mulai dari 1981. Dan yang paling muda, tahun tanam 1991. Praktis semuanya sudah musti direplanting (remajakan).
Tapi sayang, proses peremajaan ini mandeg. Selain oleh banyaknya sertifikat kebun milik petani tadi “sekolah” di bank, juga lantaran kurang meleknya para petinggi PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) V menengok peluang atas kebun bekas warga transmigrasi tadi. Padahal sebelumnya, PTPN V lah yang membikin dan membina semua kebun warga transmigrasi itu hingga dampaknya luar biasa. Perkampungan yang tadinya lengang kita sudah berubah menjadi kota kecil. Begitulah dahsyatnya. Adapun total luasan kebun yang dulu yang disebut plasma itu mencapai 74.526 hektar. Kebun kelapa sawit seluas 56.665 hektar, sisanya kebun karet.
Kebun kelapa sawit transmigrasi tadi dibangun oleh PTPN V di lima kabupaten di Riau dalam beberapa pola. Di Sei Tapung Kabupaten rotan Hulu (Rohul) misalnya adalah Perkebunan Inti Rakyat (PIR) Khusus seluas 5.000 hektar. Lalu di Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir pakai pola PIR Lokal seluas 4.703 hektar. Kemudian di Lubuk Dalam dan Sei Buatan Kabupaten Siak PIR Khusus seluas 10 ribu hekatar. Pola yang sama juga ada di BaganSinemba Rokan Hilir (Rohil) seluas 5.988 hektar. Terus di Sei Garo dan Sei Galuh Kabupaten Kampar serta Sei Buatan Kabupaten Siak ada pola Nucleus Estate Smallholder (NES) Asia Development Bank (ADB) tahap II.
Penulis : Abdul Aziz