JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi) mengusulkan agar revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia harus melibatkan semua stakeholder yang beririsan dengan sawit. Hal tersebut mesti dilakukan apabila Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO) ingin menjadi gerakan nasional.
“Dalam percepatan Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) ada kementrian yang belum masuk, yaitu Kementerian Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Sebaiknya Sertifikasi ISPO bisa menjadi bagian program Kemendes untuk pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di desa yang memiliki kebun sawit,” ujar Senior Advisor Fortasbi Rukaiyah Rafik saat dihubungi, Senin (25/9/2023).
Rafik juga berharap agar Dana Bagi Hasil (DBH) bisa digunakan dalam sertifikasi tersebut agar memudahkan akses petani. Sebab saat ini dana untuk ISPO hanya berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Lebih lanjut, Rafik menilai ada beberapa hambatan bagi petani sawit untuk mengikuti sertifikasi ISPO yang harus masuk dalam revisi Perpres 44/2020 itu. Misalnya, petani harus memperoleh insentif dan juga pelonggaran syarat administrasi.
“Legalitas surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Ini syarat yang sulit dipenuhi. Harusnya ISPO menggunakan pendekatan bertahap untuk pemenuhan indikator,” ucapnya.
Saat ini pun, kata Rafik, baru sekitar 3.500 petani anggota Fortasbi yang memiliki sertifikat ISPO dari total 10.000 anggota. “Sisanya baru punya RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil),” kata dia.
Sebelumnya, pemerintah berancang-ancang mengganti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Aturan yang baru ini direncanakan akan memayungi sektor hulu sampai hilir dan bionergi untuk menerapkan sertifikasi ISPO.
“Sejalan dengan dinamika meningkatnya tuntutan konsumen terhadap kelapa sawit dan produk turunannya yang berkelanjutan serta ramah lingkungan. Maka diperlukan sistem sertifikasi ISPO di sektor hilir, hal ini sangat penting dan juga tindak lanjut arahan Bapak Presiden (Joko Widodo),” ujar Plh. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian RI, Dida Gardera, dalam Konsultasi Publik Rancangan Perubahan Perpres ISPO, di Jakarta, Rabu (20 September 2023).