JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Otoritas Jasa Keuangan dan WWF Indonesia menjalin kerjasama proyek percontohan “Langkah Pertama untuk Menjadi Bank yang Berkelanjutan”. Delapan bank terkemuka terlibat dalam proyek rintisan perbankan yang berkelanjutan. Komoditas sawit menjadi ujicoba dari proyek pembiayaan ini. Apa alasannya?
Tercatat, ada delapan bank yang terlibat dalam proyek ini yaitu Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, Bank Muamalat, BRI Syariah, BJB dan Bank Artha Graha Internasional. Komitmen ini dibuat sebagai upaya mendukung kesiapan kompetensi bank terkait sasaran Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan di Indonesia periode 2014-2019. Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan diluncurkan OJK pada 5 Desember 2014
Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjelaskan delapan bank merepresentasikan 46% aset perbankan nasional yang diharapkan mampu mendorong bank dan lembaga jasa keuangan lain supaya mengikuti jejak mereka dalam penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia.
Kedelapan bank akan didampingi OJK serta WWF dengan contoh kasus pembiayaan di sektor kelapa sawit. Proyek akan berjalan selama 1,5 tahun yang dimulai per Januari 2016. Alasan pemilihan komoditas ini karena seringkali dituding bermasalah dengan lingkungan.
Edi Setijawan, Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia OJK, mengatakan alasan dipilihnya sawit sebagai proyek rintisan green banking karena portofolio kredit sawit sangat besar di perbankan.
“Justru dengan inisiatif ini membantu pemberdayaan petani sawit non korporasi sehingga dapat akses kredit. Tahapan awal sawit baru masuk ke sektor lainnya,” kata Edi kepada SAWIT INDONESIA melalui pesan layanan singkat.
Tujuan dari persyaratan pelaksanaan green banking yaitu kemampuan organisasi untuk mengelola aspek lingkungan, sosial dan tata kelola (LST) dalam keputusan bisnisnya. Selain itu, ada peningkatan porsi pembiayaan mengarah aktivitas bisnis yang berkelanjutan.
Efransjah, CEO WWF Indonesia, menyebutkan bank berkomitmen dalam pengelolaan dan penerapan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola. Selain itu, bank berperan pula dalam meningkatkan profil kinerja perusahaan di Indonesia.
“Proyek percontohan ini menjadikan tersedianya ruang dialog yang kondusif bagi praktisi perbankan berkelanjutan dengan melibatkan para ahli dan praktisi perbankan serta pelaku usaha industri untuk bertukar keahlian dan pengalaman. Khususnya terkait informasi tentang kisah keberhasilan bank dalam membantu mengatasi isu berkelanjutan yang dihadapi kliennya, yang dapat dijadikan referensi,” jelas Efransjah.
Sebagai bekal persiapan regulasi keuangan berkelanjutan di tahun 2016, OJK bersama WWF telah pula mengembangkan buku panduan yang berjudul ‘Integrasi Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola: Panduan Untuk Memulai Implementasi bagi Bank’.