• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Minggu, 29 Januari 2023
Trending
  • Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit
  • Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU
  • KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas
  • Perkuat Mekanisasi Pertanian
  • Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan
  • Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023
  • Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh
  • BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Replanting Mulai Berjalan, 2 Koperasi Petani Terima Dana BPDP Sawit
Berita Terbaru

Replanting Mulai Berjalan, 2 Koperasi Petani Terima Dana BPDP Sawit

By RedaksiApril 5, 20162 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit mengucurkan bantuan peremajaan tanaman (replanting) kepada 2 koperasi petani, dengan luasan 670 hektare. Nilai bantuan sebesar Rp 25 juta per hektare tau sekitar 41% dari kebutuhan dana replanting.

Bayu Krisnamurthi, Direktur Utama BPDP Sawit, menjelaskan pihaknya memfasilitasi dan mendukung kesepakatan kerjasama petani, perbankan, dan perusahaan sawit untuk peremajaan perkebunan rakyat. Bantuan yang diberikan sebesar Rp 25 juta per hektare yang bersifat multiyears.

Plafon dana replanting kedua koperasi mencapai Rp61 juta per hektare sampai tanaman menghasilkan. “Jumlah sebesar ini berdasarkan kesepakatan mereka. Tidak merujuk kepada aturan karena belum adakan,” ujar Bayu kepada SAWIT INDONESIA selesai jumpa pers acara Kerjasama Pemberian Bantuan Dana Replanting Sawit, Selasa (5/4).

Baca juga :   Perkuat Ekspor Mamin ke Arab Saudi

BPDP sawit memberikan bantuan kepada KUD Mulus Rahayu, yang berlokasi di Desa Delima Jaya, Siak, Riau. Kebun yang diremajakan adalah lahan eks plasma seluas 270 hektare yang dikelola 135 petani (setiap petani memiliki 2 hektare). Pembiayaan replanting sawit yang disepakati sebesar Rp 16,48 miliar yang terjalin selama 11 tahun. Dari dana tesebut, BPDP sawit memberikan bantuan sebesar Rp 6,75 miliar atau 41% dari nilai pembiayaan. Koperasi Mulus Rahayu bekerjasama dengan Bank Syariah Mandiri dengan dukungan teknis dan kesepakatan pembelian hasil oleh PT Indo Sawit Subur (Asian Agri).

Baca juga :   Kabar Buruk, Harga TBS Sawit Jambi Turun Menjadi Rp 2.483,91/Kg Periode 27 Januari -2 Februari 2023

Selanjutnya, BPDP menyalurkan bantuan kepada Koperasi Sawit Mandian Jaya, Indragiri Hulu, Riau. Luas kebun yang diremajakan 400 hektare milik 200 petani. Kredit yang disepakati Rp24,7 miliar selama 13 tahun. BPDP memberikan bantuan sebesar Rp 10 miliar atau 40% dari nilai pembiayaan.

Bayu mengatakan BPDP sedang menyelesaikan proses dukungan peremajaan lahan seluas 4.396 hektare perkebunan rakyat yang dimiliki 2.140 petani. Para petani ini tergabung dalam 12 koperasi terdiri dari 3 KUD di Palalawan dan Siak (Riau), 8 KUD dan koperasi sawit di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dan satu koperasi di Aceh. Nilai bantuan keseluruhan sebesar p 109,9 miliar.

Baca juga :   Konsumsi Sawit Capai 20,96 Juta Ton, Ditopang Kebutuhan Pangan

Selain itu, BPDP sawit akan mendukung rencana Bank BRI yang akan membiayai replanting sawit sebesar 9.994 hektare di Riau dan Sumatera Selatan, dengan kredit sebesar Rp 600 miliar. Dari jumlah ini, BPDP menyiapkan dana bantuan sebesar Rp 249,8 miliar. (Qayuum Amri)

Related posts:

  1. Sampai 2016, First Resources Miliki 14 Pabrik Sawit
  2. Direktur PPKS: Kami Minta Maaf Atas Tuduhan Disbun Sumut Minta Ratusan Juta Rupiah Untuk Pengurusan ISPO
  3. Bukannya Membantu, NGO Politisir Kebakaran Hutan
  4. Sumberdaya Sewatama Dapat Suntikan Obligasi Rp 300 Miliar
kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit

17 jam ago Berita Terbaru

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

22 jam ago Berita Terbaru

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

2 hari ago Berita Terbaru

Perkuat Mekanisasi Pertanian

2 hari ago Berita Terbaru

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

2 hari ago Berita Terbaru

Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023

2 hari ago Berita Terbaru

Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh

2 hari ago Berita Terbaru

BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya

2 hari ago Berita Terbaru

Kebijakan yang Berpihak kepada Petani, Meningkatkan Ekonomi

2 hari ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 134

Redaksi SI1 bulan ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi1 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit

17 jam ago

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

22 jam ago

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

2 hari ago

Perkuat Mekanisasi Pertanian

2 hari ago

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

2 hari ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version