Berpengalaman selama lebih dari 20 tahun, PT Mutuagung Lestari siap melayani permintaan audit sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Mengandalkan multikompetensi dan pengalaman yang dimiliki auditornya.
Di mata pelaku usaha sawit nasional, nama PT Mutuagung Lestari sudah tidak asing lagi sebagai perusahaan layanan sertifikasi. Jenis layanan meliputi sistem manajemen, produk, sertifikasi pengelolaan sumber daya alam lestari, dan laboratorium uji. Tak heran, kebijakan pemerintah yang melahirkan standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) bukanlah hal sulit untuk cepat dipelajari PT Mutuagung Lestari.
Ditemui di kantornya, Arifin Lambaga, Direktur Utama PT Mutuagung Lestari, menjelaskan perusahaan telah mengetahui dan paham standar serta prinsip kriteria dari Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Sebab, PT Mutuagung Lestari merupakan lembaga sertifikasi yang telah berpenglaman dan sudah matang dalam sertifikasi di bidang kehutanan. Mengingat, prinsip dan kriteria ISPO tak jauh beda dengan kehutanan yang selama ini digeluti perusahaan.
Dalam bisnis sertifikasi terutama ISPO, keahlian dan kompetensi auditor menjadi ujung tombak perusahaaan untuk melayani permintaan pengguna jasa. Pertimbangannya, Komite ISPO menetapkan 7 prinsip, 41 kriteria, dan 128 indikator sebagai syarat mendapatkan ISPO. Arifin Lambaga menyatakan tenaga auditor perusahaan memiliki multikompetensi dalam bidang sertifikasi seperti ISO 900, ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan), RSPO, dan ditambah lagi ISPO. Tak hanya itu, auditor mempunyai kompetensi sertifikasi hutan lestari dan ISO 22000 terkait keamanan pangan di pabrik sawit.
Keunggulan tersebut,kata Arifin Lambaga, yang membuat perusahaan perkebunan sawit tertarik memanfaatkan jasa PT Mutuagung Lestari. Hal ini sesuai dengan layanan sertifikasi perusahaan yakni one stop service. “Jadi, perusahaan dapat pula mengajukan audit sertifikat misalkan keamanan pangan di pabrik sawit ketika proses sertifikasi ISPO sedang berjalan,” kata dia.
Semenjak tahun lalu, PT Mutuagung Lestari telah ditunjuk pemerintah dalam hal ini Komite ISPO sebagai lembaga sertifikasi pilot project ISPO kepada 10 perusahaan perkebunan sawit. Hasil dari pilot project ini disampaikan kepada Komite ISPO sebagai bahan evaluasi sebelum ditetapkan sebagai standard. “Itu salah satu keunggulan kami karena telah melakukan uji coba standar ini terlebih dahulu dibandingkan dengan lembaga sertifikasi lainnya,” kata Arifin kepada SAWIT INDONESIA.
Deddy Bolang, Business Development PT Mutuagung Lestari, menyatakan perusahaan sedari awal sudah mendukung kebijakan ISPO sehingga dapat dikatakan menjadi pionir perusahaan penyedia sertifikasi ISPO, karena perusahaan pertama yang ditetapkan pemerintah. Kesiapan PT Mutuagung sebagai perusahaaan penyedia sertifikasi ISPO membuat banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengajukan permohonan audit. Tercatat, lebih dari 20 perusahaaan perkebunan kelapa sawit telah mengikat kontrak dengan PT Mutuagung Lestari.
“Profesionalisme dan pengalaman dari auditor menunjang kesiapan perusahaan dalam menjalankan ISPO. Jadi, perusahaan selalu siap apabila ada permintaan audit prinsip dan kriteria ISPO,” ujar Deddy.
Menurut Arifin Lambaga, biaya sertifikasi ISPO yang ditawarkan PT Mutuagung Lestari cukup terjangkau sekitar Rp 5 juta per Hari Orang kerja (HOK). Penentuan HOK akan bergantung pula kepada luas lahan, lokasi kebun dan supply based pabrik kelapa sawit. Kegiatan audit ini dilakukan mulai dari suplai TBS dari perkebunan sawit sampai pabrik pengolahan.
Bagi perusahaan yang telah memiliki sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Arifin menjelaskan akan lebih mudah mengikuti proses sertifikasi ISPO karena persyaratannya tak jauh beda. “Baik ISPO dan RSPO itu saling melengkapi satu dengan yang lain. Jadi akan memajukan praktek budidaya sawit berkelanjutan,” ujar dia.
Arifin menceritakan sewaktu dirinya ikut bersama rombongan Kementerian Pertanian untuk mensosialisasikan green palm oil di Jerman ternyata pelaku usaha disana menyambut positif terhadap ISPO. Sebab aturan ini juga mengatur dan memerhatikan faktor lingkungan dan sosial misalkan saja mencegah eksploitasi sumberdaya alam dan lingkungan secara berlebihan, antisipasi kerusakan flora maupun fauna, dan menghormati hak asasi manusia seperti pekerja.
Ditambahkan kembali, sertifikat ISPO memberi dampak positif kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit karena menunjukkan komitmen yang kuat dalam mematuhi aturan pemerintah. Begitupula di mata dunia, perusahaan perkebunan sawit memiliki citra positif dalam praktek budidayanya serta dapat menjawab isu negatif selama ini. (amri)