• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Minggu, 29 Januari 2023
Trending
  • Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit
  • Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU
  • KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas
  • Perkuat Mekanisasi Pertanian
  • Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan
  • Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023
  • Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh
  • BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » ISPO Menjawab Tantangan
Sajian Utama

ISPO Menjawab Tantangan

By RedaksiSeptember 8, 20145 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Pemangku kepentingan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) mulai bekerja keras. Dukungan penuh diberikan pemerintah melalui penguatan regulasi demi pelaksanaan standar ini. Di tingkat perusahaan sawit, komitmen ditunjukkan dengan membuka diri untuk diaudit lembaga sertifikasi independen. Akan seperti apa hasilnya?

Setelah penunjukan lembaga sertifikasi pada pertengahan Mei kemarin, antusiasme perusahaan perkebunan kelapa sawit sangatlah besar untuk mendapatkan sertifikat ISPO. Padahal, persyaratan yang diajukan terbilang berat karena wajib mematuhi peraturan pemerintah mulai dari aspek perijinan sampai sosial dan lingkungan. Arifin Lambaga, Direktur Utama PT Mutuagung Lestari, mengatakan perusahaannya telah mengikat kontrak dengan 20 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang meminta audit ISPO. Lokasi perusahaan tersebut berada di Sumatera dan Kalimantan.

Lembaga sertifikasi ISPO lainnya seperti PT Sucofindo mengakui kebutuhan audit dari perusahaan perkebunan cukup tinggi mulai tahun ini. Arief Safari, Presiden Direktur PT Sucofindo, mengatakan sudah ada delapan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berasal dari swasta dan negara yang menggunakan jasa Sucofindo. Ke depan, jumlah permintaan diperkirakan akan terus bertambah karena ISPO bersifat mandatori kepada perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Indonesia.

Gamal Nasir, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, mengatakan sosialisasi ISPO yang telah dilakukan semenjak tahun lalu melibatkan kepala dinas perkebunan atau di tingkat kabupaten, dan perusahaan perkebunan sawit di daerah setempat. Dalam sosialisasi ini, dinas perkebunan provinsi dan di tingkat kabupaten berperan untuk menilai usaha perkebunan di wilayahnya. Kewajiban penilaian ini seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2009 mengenai Pedoman Penilaian Usaha Perkebunan .

Baca juga :   Hadapi Resesi Ekonomi Global, DPRD Kabupaten Bengkayang Perkuat Sektor Pertanian

Penilaian ini merupakan persyaratan pra audit ISPO di mana perusahan wajib memenuhi lulus kualifikasi kelas I, II, dan III (perusahaan tahap operasional), dan kelas A,B,C bagi perusahaan tahapan pembangunan. Penilaian kebun ini meliputi aspek legalitas, manajemen, perkembangan kebun, pengolahan hasil, sosial ekonomi wilayah, lingkungan dan pelaporan.

Direktorat Jenderal Perkebunan mencatat data penilaian perkebunan terakhir yang dilakukan pada 2009, bahwa sudah ada 1.226 perusahaan perkebunan sawit dalam kegiatan operasional berada dalam kelas I,II, dan III dari total jumlah 1.421 perusahan. Demikian pula, terdapat 95 perusahaan tahapan pembangunan termasuk kualifikasi kelas A, B, dan C dari total 158 perusahan dalam tahap pembangunan.

“Penilaian perkebunan memang dilakukan tiga kali dalam setahun. Pada 2012, akan dilakukan penilaian kembali,” kata Gamal Nasir.

Arifin Lambaga memaparkan masalah kelas kebun menjadi penghambat bagi perusahaan perkebunan untuk mengajukan sertifikasi ISPO, akibat minimnya jumlah tenaga penilai perkebunan di tingkat kabupaten dan provinsi. Kondisi ini menyebabkan audit tidak dapat dilakukan sebelum keluarnya hasil penilaian kelas kebun.

Ambar Kusumawati, Kepala Seksi Pengembangan Usaha Perkebunan Dinas Perkebunan Riau, mengakui dinas perkebunan di kabupaten kadang kali tidak memiliki petugas penilai perkebunan akibat mutasi. Diperkirakan jumlah tenaga penilai kebun di Riau sebanyak 20 orang yang mesti melayani 217 perusahaan perkebunan sawit. “Jadi, perusahaan sawit sekarang mesti antri. Sebelum adanya ISPO ini, perusahaan enggan memberikan akses kepada aparat pemerintah untuk menilai perkebunan mereka,” kata Ambar Kusumawati ketika ditemui SAWIT INDONESIA di Jakarta.

Direktorat Jenderal Perkebunan mencatat sampai Juni tahun ini tenaga penilai yang telah dilatih sebanyak 525 orang di Indonesia. Rismansyah Danasaputra, Direktur Tanaman Tahunan Kementerian Pertanian menyebutkan jumlahnya akan terus meningkat untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ISPO ini. Bagi kabupaten yang belum memiliki tenaga penilai perkebunan sebenarnya diperbolehkan meminjam tenaga penilai dari kabupaten lain.

Baca juga :   Kabar Buruk, Harga TBS Sawit Jambi Turun Menjadi Rp 2.483,91/Kg Periode 27 Januari -2 Februari 2023

Dukungan lain yang diberikan pemerintah dengan melatih auditor dari lembaga sertifikasi dan internal auditor perusahaan. Menurut Rismansyah, jumlah auditor akan terus diperbanyak supaya mempermudah kegiatan sertifikasi ISPO yang batas waktunya sampai 31 Desember 2014. Semenjak Oktober 2011 sampai Mei 2012, total auditor ISPO mencapai 107 orang yang terdiri dari 51 auditor dari lembaga sertifikasi, 54 dari perkebunan sawit dan dua auditor independen. “Setiap tahun akan ada empat kali kegiatan pelatihan,” ujar Rismansyah.

Sampai akhir tahun ini, menurut Rismansyah, diharapkan 10 perusahaan perkebunan sawit lulus sertifikasi ISPO. Jumlah ini diharapkan terus meningkat sampai batas waktu yang ditentukan. Apabila produksi CPO Indonesia telah disertifikasi ISPO, maka rencana otoritas Uni Eropa memberlakukan Renewable Energy Directive pada 2015 sudah dapat diantisipasi.

Kepentingan Nasional

Niat baik pemerintah ini ternyata mendapat sambutan baik dari kalangan pelaku sawit. Joefly Bahroeny, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, menjamin dukungan penuh asosiasi kepada kebijakan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang digagas pemerintah ini. Pertimbangan paling utama, aturan ini memerhatikan kepentingan industri sawit di dalam negeri.

Bambang Dwi Laksono, Corporate Sustainability Head First Resources Ltd, mengharapkan ISPO dapat menjawab keluhan atau kritik bahwa pengelolaan perkebunan sawit di Indonesia tidak dilakukan secara berkelanjutan. Untuk itu, peranan pemerintah melindungi secara positif terhadap perusahaan yang memperoleh sertifikat ISPO apabila terjadi keluhan dari pihak luar kepada perusahaan tersebut.

Baca juga :   Aceh Utara Targetkan Peremajaan Sawit 2.000 Ha

“Dampak positif dari ISPO ini, semenjak dini pelaku usaha akan mematuhi peraturan dan perijinan yang berkaitan dengan perkebunan. Selain itu, ada pengakuan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan yang sustainable dari sisi perizinan, sosial, lingkungan dan produksi,” kata Bambang Dwi kepada SAWIT INDONESIA via email.

Sebagai kebijakan yang mengacu kepada perundang-undangan di Indonesia, ISPO dapat menjadi instrumen bagi penegakan hukum kepada perusahaan perkebunan sawit. Pasalnya, seluruh ketentuan dan persyaratan di dalam ISPO bersifat mutlak untuk penetapan lulus atau tidaknya perusahaan. Rosediana Suharto, Ketua Pelaksana Harian Komisi ISPO, mengatakan kekuatan ISPO terletak dalam aspek legal frame work, sebab setiap persyaratan yang mengacu kepada regulasi tertentu apabila tidak dipatuhi akan diberikan sanksi.

Dengan mengacu kepada perundang-undangan, ISPO akan membawa dampak positif kepada semua pemangku kepentingan sawit. Dari sisi pemerintah, kewibawaan hukum dapat dijaga dengan mewajibkan pelaku usaha patuh terhadap regulasi. Untuk pengusaha, itikad dan komitmen menjalankan regulasi sangatlah dibutuhkan sekarang ini supaya dapat menjamin bisnis yang berkelanjutan. Bagi masyarakat, kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi akan memberikan perlindungan sosial dan lingkungan untuk menekan masalah atau konflik antara perkebunan dengan masyarakat atau perkebunan dengan lingkungan. (amri)

Related posts:

  1. PT Satrindo Mitra Utama: Merek Lama Kembali Berjaya
  2. Strategi GM Tractors Tingkatkan Penjualan
  3. Enny Sri Hartati: Sawit Tidak Seharusnya Dibatasi
  4. Usulan Parlemen Uni Eropa Proteksionis dan Kontraproduktif
kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit

18 jam ago Berita Terbaru

Kabar Buruk, Harga TBS Sawit Jambi Turun Menjadi Rp 2.483,91/Kg Periode 27 Januari -2 Februari 2023

3 hari ago Berita Terbaru

Indonesia Diajak Stop Ekspor Sawit ke Eropa, Pengusaha: Jangan Ikut Genderang Malaysia

3 hari ago Berita Terbaru

Hadapi Resesi Ekonomi Global, DPRD Kabupaten Bengkayang Perkuat Sektor Pertanian

4 hari ago Berita Terbaru

5 Provinsi Tempati Harga TBS Tertinggi Periode 16-21 Januari 2023

4 hari ago Berita Terbaru

Aceh Utara Targetkan Peremajaan Sawit 2.000 Ha

7 hari ago Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Usulkan Pelepasan Kawasan Hutan TORA 195.727,15 Ha

1 minggu ago Berita Terbaru

Niat Mendag Zulhas Sudah Terwujud, Indonesia Jadi Rujukan Harga CPO Dunia Melalui KPBN

1 minggu ago Berita Terbaru

Target Mendag, Harga Rujukan CPO Indonesia Mulai Juni 2023

1 minggu ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 134

Redaksi SI1 bulan ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi1 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit

18 jam ago

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

23 jam ago

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

2 hari ago

Perkuat Mekanisasi Pertanian

2 hari ago

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

2 hari ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version