Dengan pengalaman selama 56 tahun, Sucofindo tidak salah kalau perusahaan negara ini menjadi lembaga sertifikasi ISPO. Keunggulan yang dimiliki berada pada sertifikasi sistem manajemen terintegrasi dengan dukungan sumber daya manusia andal dan kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Nama PT Sucofindo, sudah sangat akrab di kalangan pelaku kelapa sawit. Dengan pertimbangan, perusahaan negara ini memiliki jasa layanan sertifikasi terlengkap di Indonesia, sebut saja ISO 9001, ISO 14001, ISO 28001, ISO 22001, ISO 27001, HACCP, Sistem Manajemen K3 (SMK3), OHSAS 18001, pangan organik dan RSPO. Arief Safari, Presiden Direktur PT Sucofindo, mengatakan perusahaan sangat berkompeten dalam pelayanan sertifikasi yang dibutuhkan perusahaan perkebunan sawit. Atas dasar inilah Sucofindo ditunjuk menjadi lembaga sertifikasi ISPO.
Untuk menjadi Lembaga Sertifikasi ISPO, salah satu persyaratannya adalah lembaga sertifikasi telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001) dan Sistem Manajemen Lingkungan (ISO 14001) dan telah menerapkan sistem sertifikasi ISO 17021. “Sucofindo telah mendapatkan semua akreditasi tersebut sejak lama,” kata Arief sambil tersenyum.
Sebagaimana diketahui, ISPO merupakan standar yang mengacu kepada peraturan di Indonesia mulai dari perijinan, tenaga kerja sampai aspek sosial dan lingkungan. Tentu saja menjadikan perusahaan kelapa sawit mesti mempersiapkan dokumen secara lengkap. Menurut Arief Safari, perusahaan melayani standardisasi ISPO dengan menawarkan Sistem Manajemen Terpadu yang berarti sistem ini dapat mengaplikasikan kebutuhan lainnya yang saling berkesinambungan antara satu sistem dengan yang lainnya.
Meskipun sertifikasi ISPO ini mengutamakan sistem manajemen mutu dan lingkungan namun perusahaan tidak cukup hanya memiliki ISO 9001 atau ISO 14001. Arief mengatakan perusahaan kelapa sawit yang belum lengkap sistem ISO-nya dapat meminta pelatihan ISO sambil mempersiapkan prasyarat ISPO.
Ada empat tahapan yang mesti dilewati perusahaan kelapa sawit untuk memperoleh ISPO. Pertama, perusahaan perkebunan dengan penilaian kelas I, II atau III mengajukan aplikasi permintaan sertifikasi ISPO ke Sucofindo melalui SBU SICS (Sucofindo International Certification Services). Selanjutnya, mesti dilengkapi dengan data legalitas dan data perusahaan (PKS dan Kebun) serta menyetujui biaya sertifikasinya.
Kedua, Sucofindo bersama perusahaan menetapkan jadwal preliminary audit dan certification audit. Selanjutnya, Sucofindo menginformasikan kepada Komisi ISPO perihal jadwal audit sertifikasi di perusahaan tersebut. Ketiga, dilakukan audit sertifikasi dan perusahaan menindaklanjuti temuan dan tindakan perbaikannya. Keempat, Sucofindo memberikan laporan rekomendasi kepada Komisi ISPO. Komisi ISPO akan memverifikasi dokumen yang diberikan dan mengeluarkan persetujuan penerbitan sertifikat. Barulah setelah ada persetujuan, Sucofindo menerbitkan sertifikat ISPO perusahaan perkebunan sawit.
Secara keseluruhan, menurut Arief Safari, proses sertifikasi perlu waktu sekitar 5-6 bulan, apabila tidak ada kendala administrasi atau temuan, yang tindak lanjut perbaikannya membutuhkan waktu yang relatif lama. Tetapi, apabila respon perusahan cepat maka prosesnya dapat lebih cepat.
Dukungan lain dalam proses sertifikasi, PT Sucofindo dilengkapi sistem informasi terintegrasi yang terkoneksi dengan 33 cabang di Indonesia. Arief memaparkan sistem ini membuat proses audit dari remote area dapat dilaporkan langsung kepada kantor pusat. Alhasil, setiap ada temuan atau kendala dapat diberikan solusinya secara langsung.
Keunggulan paling utama lainnya, PT Sucofindo memiliki sumber daya manusia yang multikompentensi dan berpengalaman. Setiap auditor PT Sucofindo telah mempunyai kompetensi ISO 9001, ISO 14001, SMK3, best practices & GMP (Good Manufacturing Pratices), sosial dan legalitas dan ahli pertanian (sawit). Tentu saja, papar Arief Safari, auditor telah mengikuti pelatihan lead auditor dan tim auditor ISPO yang diselenggarakan Komisi ISPO.
Sampai akhir tahun 2012 diproyeksikan ada 20 auditor yang dilatih Komisi ISPO. Arief menyatakan jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan kian tingginya permintaan perusahaan terhadap sertifikasi ISPO. “Auditor yang kami latih tidak hanya berasal dari pusat melainkan dari daerah pula. Penambahan auditor bersertikat ISPO akan menunggu kebutuhan tahun depan,” ujar Arief Safari kepada SAWIT INDONESIA di kantornya.
Supaya kredibilitas ISPO lebih kuat, Arief meminta Komisi ISPO dan Departemen Pertanian aktif mempromosikan standar ini ke beberapa negara tujuan ekspor termasuk Eropa. Tujuan utama, ada pengakuan dunia terhadap skema sertifikasi ini. Sertifikasi ISPO ini juga merupakan bentuk komitmen kepada dunia bahwa Indonesia melakukan usaha pengelolaan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan, baik dari sisi lingkungan, sosial dan bisnis. (hendro/amri)