Pemerintah telah menetapkan kewajiban pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) kedalam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak solar sebesar 35% (B35) mulai tanggal 1 Februari 2023. Program ini membantu pemerintah dari aspek ekonomi dan lingkungan.
“Program biodiesel ini bukan semata-mata program Kementerian ESDM untuk menggunakannya sebagai bahan bakar, tapi juga bagaimana mendorong sawit di Indonesia dapat memberikan manfaat secara luas untuk perekonomian nasional maupun secara khusus untuk petani,” tutur Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi B35 dan Hasil Uji Jalan B40 pada 12 Januari 2023.
Saat program implementasi biodiesel didesain, lanjut Dadan, harga Crude Palm Oil (CPO) berada pada kisaran 275 USD per ton dan terus meningkat seiring dengan peningkatan sawit karena implementasi biodiesel. “Bagaimana supaya kita bisa angkat harga sawit ini karena harga sawit akan otomatis nanti transfer keharga TBS (tandan buah segar) sawit di petani. Selain itu, kita masih impor solar meskipun grafiknya makin menurun. Ini menjadi salah satu terobosan dan bukti hasil penelitian dan pengembangan dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat yang demikian luas,” imbuhnya. TBS adalah buah kelapa sawit setelah dilepas dari tandan, yang kemudian diolah dan diproses menjadi produk utama berupa minyak sawit mentahatau CPO dan minyak inti sawit atau PKO.
Selain mendorong permintaan terhadap sawit, Pemerintah juga mendorong penyebaran pembangunan pabrik pengolahan CPO menjadi biodiesel. “Sekarang banyak pabrik yang didirikan untuk mengolah CPO menjadi biodiesel, di wilayah Sumatera hingga Sulawesi. Saat ini kami sedang mendorong pembangunan pabrik di Papua untuk mendorong permintaan dan penyebaran di wilayah Papua,” kata Dadan sebagaimana dikutip dari laman Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.
Saatini Indonesia bersiap melaksanakan implementasi peningkatan persentase pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel kedalam bahan bakar minyak jenis minyak solar dari sebesar 30% (B30) menjadi sebesar 35% (B35) mulai 1 Februari 2023.
“Januari masih tetap B30. Mulai Februari depan seluruh pengiriman dari biodiesel ini menggunakan spek B35. Jadi Bapak Ibu selaku pengguna nanti tidak perlu khawatir. Kita pastikan kualitas produksi dan penanganan dari mulai transportasi sampai pencampuran penanganan baik secara terus menerus. Selama kita menaikkan campuran, selalu diikuti dengan peningkatan spek. Kita tekankan moto biodiesel jangan sampai menjadi pengotor,” ujar Dadan.
Lebih lanjut Dadan mengungkapkan, dengan diberlakukannya B35, Indonesia akan semakin dapat mengendalikan impor solar. Untuk pelaksanaan program B35 pada 2023, ditargetkan penyaluran biodiesel mencapai 13,15 juta kL per tahun atau 226 ribu barel per hari. Penghematan devisa diperkirakan mencapai sekitar USD 10,75 Miliar atau setara dengan Rp161 Triliun, penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.653.974 orang dan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 34,9 juta ton CO2e.
(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 135)