JAKARTA,SAWITINDONESIA – Industri hilir sawit akan terpuruk apabila pungutan CPO Fund dan bea keluar dibebankan kepada produk hilir sawit antara lain Biodiesel, RBD PKOL, dan RBD Olein kemasan bermerek. Penetapan tarif ini membuat kebijakan hilirisasi sawit tidak berjalan dan ekspor CPO tahun ini berpotensi turun.
Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI, menyebutkan pungutan CPO Fund produk hilir sawit berpotensi menekan ekspor sawit secara keseluruhan pada tahun ini. Besaran tarif antara lain pungutan US$ 20 per ton kepada produk hilir RBD Palm Kernel Olein (PKOL), RBD Palm Kernel Stearin (PKS), dan RBD Olein kemasan serta bermerek. Pungutan ekspor sebesar US$ 30 per ton dibebankan kepada produk Splitt Fatty Acid dari Crude Oils.
Pada awalnya, kata Sahat Sinaga, asosiasi mendukung kebijakan CPO Fund yang hanya memberlakukan pungutan ekspor sebesar 50 dolar per ton kepada CPO dan 30 dolar per ton untuk olein. Dengan keputusan tim tariff sekarang yang mengenakan pungutan bagi semua produk hilir sawit, pihakny mengajukan protes karena menekan daya saing ekspor sawit.
Paulus Tjakrawan, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), mengatakan pihaknya terkejut setelah mendengar putusan Rapat Gabungan Tim Tariff yang mengenakan pungutan sebesar US$ 20 per ton kepada ekspor biodiesel. Pasalnya, tidak ada wacana pungutan CPO Fund dan bea keluar kepada produk biodiesel.
Menurutnya, kebijakan pungutan ekspor biodiesel kian memperburuk kinerja industri dalam negeri. Pasalnya, penyerapan biodiesel bersubsidi (Public Service Obligation)domestik tidak ada sama sekali dari Februari sampai Juni sekarang. Di sisi lain, ekspor biodiesel juga menghadapi hambatan perdagangan (trade barrier) seperti tuduhan dumping di Uni Eropa.
“Kondisi sekarang kita sulit untuk masuk Eropa akibat tuduhan subsidi. Walaupun belum terbukti mereka lalu membuat tuduhan dumping duty dengan besaran berbeda-beda. Adanya pungutan biodiesel menjadikan negara tetangga (red-Malaysia) menguasai pasar biodiesel global, sedangkan Indonesia sebagai penonton,” kata Paulus dalam diskusi dengan media pada Jumat (12/6).
Menurutnya, pungutan ekspor biodiesel tidak fair serta memberatkan pelaku usaha. Ibaratnya, kami ini sudah jatuh tertimpa tangga. “Kami ingin pemerintah supaya pungutan ini ditiadakan. Kami ini sudah berdarah-darah,” tambahnya.
Rencana pungutan ekspor produk hilir sawit diusulkan dalam Rapat Gabungan Tim Tariff pada Rabu kemarin (10/6). Tim tariff berasal dari perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerin Perindustrian, Bea Cukai, Badan Kebijakan Fiskal.
“Sebenarnya, kami berharap tim tariff bisa berkomunikasi dengan asosiasi. Yang terjadi, keputusan CPO Fund serta bea keluar langsung diputuskan begitu saja,” jelas Sahat.
Sahat Sinaga menyebutkan dengan adanya pungutan ini sia-sia investasi di sektor hilir sawit sebesar US$ 2,7 miliar yang ditanamkan pada 2012. Lantaran, produk turunan sawit sulit bersaing dengan negara kompetitor seperti Malaysia. “Dalam hal ini, Malaysia akan diuntungkan dengan kebijakan pungutan ini. Sementara industri sawit dalam negeri bisa mati ,” pungkas Sahat.