• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Wednesday, 4 October 2023
Trending
  • Pentingnya Kolaborasi Antara Negara-Negara Produsen Dalam Mengatasi Kampanye Negatif Terhadap Industri Kelapa Sawit
  • Bursa Karbon Dibuka, Ini Catatan Dewan Minyak Sawit Indonesia
  • GAPKI Akan Gelar Konferensi Sawit Internasional di Bali
  • NTP Pada September 2023, Mengalami Kenaikan Sebesar 2,05 Persen
  • Petani Mitra Plasma Riau Tersenyum, TBS Naik lagi
  • BPDPKS Memberikan Dukungan Dana Penelitian dan Pengembangan Sawit dari Hulu Hingga Hilir
  • Akses KUR Bagi UMKM Berbasis Pengaduan Posko Bersama
  • NTP September Naik, Apkasindo: Jangan Ganggu Ekonomi Petani Sawit!
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Perusahaan Sawit Tertib Daftarkan Program Jamsotek
Profil Produk

Perusahaan Sawit Tertib Daftarkan Program Jamsotek

By RedaksiSeptember 3, 20144 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

PT Jamsostek (Persero) merupakan penyelenggara jaminan sosial yang berdiri sejak tahun 1977. Peserta adalah perusahaan sawit yang terdiri dari perusahaan perkebunan milik negara dan  swasta yang tertib mendaftarkan karyawannya sebagai anggota Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). 

Hotbonar Sinaga, Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) memaparkan perusahaan kelapa sawit yang berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta sudah menjadi anggota Jamsostek semenjak lama. Perusahaan perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu perusahaan yang  tertib mendaftarkan pegawainya dalam program Jamsostek. Sebagai contoh, beberapa perusahaan kelapa sawit skala besar yang menjadi peserta antara lain Sinar Mas Group, Wilmar Group dan PT Astra Agro Lestari Tbk.

 Program Jamsostek  meliputi jaminan kecelakaan kerja, kematian, program hari tua dan kesehatan. Selain itu, terdapat program tambahan seperti meningkatkan kesejahteraan peserta Jamsotek yang dananya terpisah dari perusahaan yakni Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP). “Sampai 2011 total aset DPKP sebesar Rp 800 miliar. Bentuknya bermacam-macam seperti  karyawan yang menjadi anggota Jamsostek menyediakan uang muka perumahan,dan  pinjaman koperasi karyawan. Kedua program itu memiliki bunga hanya 6% per tahun,” kata Hotbonar.

PT Jamsostek menyediakan pula layanan pinjaman muka perumahan dengan menggandeng 12 bank pemerintah dan daerah. Selain itu, ada pula layanan beasiswa untuk anak karyawan. Sebagai contoh, kata Hotbonar,  PT Jamsostek memberikan beasiswa untuk 34.000 anak karyawan dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. Dana yang disiapkan mencapai Rp 80 miliar  untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Baca juga :   Harga CPO Melemah, Ekspansi Industri Mamin Tertahan

Dia menambahkan Jamsostek memberikan pinjaman program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL). Suku bunga sebesar 6% untuk program kemitraan. Sedangkan program bina lingkungan terutama untuk membangun rumah ibadah, jalan dan sekolah.

Sebagai perusahaan negara, kepedulian terhadap masyarakat sangat diperhatikan sebagai bagian dari pelayanan jaminan sosial.  Menurut Hotbonar, kebutuhan pekerja tidak dapat sebatas tiga jenis saja yakni sandang, pangan dan papan. Namun, pekerja harus didukung pula oleh kebutuhan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). “Jadi pekerja itu mesti memiliki empat hal yaitu  SPPJ yakni sandang, pangan, papan dan jamsostek atau disingkat SPPJ. Jamsostek sangat dibutuhkan karena termasuk kebutuhan pokok,” kata Hotbonar.

Hotbonar Sinaga menegaskan pekerja yang masuk sebagai peserta jamsostek harus berasal dari kesadaran, bukan mematuhi perundang-undangan semata. Oleh karena itu, perusahaan berupaya menumbuhkan kesadaran dari masyarakat seperti pengusaha dan termasuk pula kategori pekerja mandiri antara lain sopir angkot, tukang ojek, petani, nelayan, pengacara, akuntan dan konsultan. “Kalau mereka ikut jamsostek itu bukan sekedar wajib, tapi suatu kebutuhan,” tambahnya.

Mesti diakui, terdapat individu dan perusahaan yang belum mengikuti program jamsotek. Untuk itulah, perusahaan memiliki dua langkah antisipasi supaya masyarakat lebih mengenal Jamsostek. Pertama, langkah represif yang bekerjasama dengan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Caranya, membangun koordinasi fungsional dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tingkat dinas tenaga kerja setempat. PT Jamsostek tidak mempunyai kewenangan untuk menyidik karyawan yang belum menjadi peserta Jamsostek. Selain itu, Jamsostek bekerjasama dengan beberapa Kejaksaan Tinggi di Indonesia. 

Baca juga :   BPDPKS Kucurkan Rp 90 Miliar Kepada 23 Lembaga Litbang

Kedua, cara persuasif melalui iklan layanan masyarakat supaya dapat mempromosikan program Jamsostek. Jamsostek mendukung kegiatan Kementerian Tenaga Kerja untuk memberdayakan serikat pekerja dalam fungsi pengawasan. Serikat pekerja bisa melaporkan perusahaannya yang menjadi tempat bekerjanya apabila tidak mengikuti jamsostek, dengan cara melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Jamsostek.

Terkait pendaftaran sebagai peserta, Jamsostek menjamin pendaftaran dapat selesai paling lama satu minggu. Karena apabila perusahaan mendaftarkan karyawan di kantor cabang itu akan mempermudah di instansi lain. “Untuk pendataan peserta, ujung tombak jamsostek adalah account officer bisa mendatangi perusahaan untuk mengajak atau promosi karyawan di suatu perusahaan untuk mengikuti program jamsostek,” ungkap Hotbonar.

Tak hanya itu terdapat customer service bertugas menangani masalah-masalah atau klaim jaminan hari tua, kesehatan dan kecelakaan kerja. Hotbonar mengatakan pegawainya sudah dilatih lewat program khusus supaya memberikan pelayanan prima. Dengan jumlah peserta mencapai 34 juta orang tentu saja bukanlah pekerjaan yang mudah karena berkaitan dengan pelayanan yang optimal kepada peserta.

Baca juga :   Jaga Akses Pasar  Sawit di India, CPOPC Tegaskan Komitmennya pada Industri Berkelanjutan

Dia menyatakan perusahaan berupaya meningkatkan layanan seperti survey integritas public dari KPK pada tahun 2009 dimana Jamsostek menempati nomor tiga, setelah PT POS dan PT Pertamina. Dan tahun 2011 PT Jamsostek menjadi nomor satu diantara BUMN. 

Jumlah peserta aktif jamsostek saat ini sudah mencapai 153.000 perusahaan. Total kekayaan Rp 116,4 triliun tahun 2011, keuntungan perseroan tahun lalu sebesar Rp 2 triliun. Saat ini jamsostek telah mempunyai kantor cabang sebnayak 121 dan 8 kantor unit di Indonesia. “Nanti ketika menjadi badan hukum publik di dalam UU  No. 24 Tahun 2011 Tentang BPJS. Jamsostek tidak lagi berorientasi mencari keuntungan, tetapi adalah peningkatan layanan. Idealnya satu kabupaten memiliki satu kantor cabang. Ke depan jamsotek harus memiliki 400 kantor cabang,” kata Hotbonar.

Ke depan, PT Jamsostek akan menjadi embrio Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan. Selain itu, perusahaan berencana melayani pula Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri karena hingga kini belum mempunyai jaminan sosial. Pada 2014, pelayanan terhadap TKI akan diperkuat dengan pembukaan kantor cabang di Hongkong, Kuala Lumpur, Taipei, Saudi Arabia dan Jeddah. (bebe)

kelapa sawit sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Harga CPO Melemah, Ekspansi Industri Mamin Tertahan

22 hours ago Berita Terbaru

Ini 5 Manfaat Sawit Bagi Industri Batik Nasional

1 day ago Berita Terbaru

NTP September Naik, Salah Satu Penyumbangnya Kelapa Sawit

1 day ago Berita Terbaru

Globoil India 2023, Wamendag: India Mitra Strategis Industri Sawit Indonesia

2 days ago Berita Terbaru

BPDPKS Kucurkan Rp 90 Miliar Kepada 23 Lembaga Litbang

2 days ago Berita Terbaru

Serangga Dapat Tingkatkan Produksi Sawit, Ini Penjelasan Perhimpunan Entomologi Indonesia

2 days ago Berita Terbaru

Regulasi Pabrik Sawit Rakyat Wajibkan 30% Modal Kerja, Petani Banten: Pemerintah Jangan Lepas Tangan

4 days ago Berita Terbaru

Sime Darby Plantation dan Godrej Agrovet Sepakati Pengembangan Benih Sawit, Tahap Pertama Dikirim 1,3 Juta Kecambah

4 days ago Berita Terbaru

Harga TBS Kaltim Periode 16-30 September Turun Menjadi Rp2.198,63 per kg

4 days ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia Edisi 143

Edisi Terbaru 2 weeks ago1 Min Read
Event

Advokasi Sawit Dan Peluncuran Buku Mitos Vs Fakta Sawit

Event 2 months ago2 Mins Read
Latest Post

Pentingnya Kolaborasi Antara Negara-Negara Produsen Dalam Mengatasi Kampanye Negatif Terhadap Industri Kelapa Sawit

10 hours ago

Bursa Karbon Dibuka, Ini Catatan Dewan Minyak Sawit Indonesia

10 hours ago

GAPKI Akan Gelar Konferensi Sawit Internasional di Bali

11 hours ago

NTP Pada September 2023, Mengalami Kenaikan Sebesar 2,05 Persen

11 hours ago

Petani Mitra Plasma Riau Tersenyum, TBS Naik lagi

12 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.