PT Jamsostek (Persero) merupakan penyelenggara jaminan sosial yang berdiri sejak tahun 1977. Peserta adalah perusahaan sawit yang terdiri dari perusahaan perkebunan milik negara dan swasta yang tertib mendaftarkan karyawannya sebagai anggota Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Hotbonar Sinaga, Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) memaparkan perusahaan kelapa sawit yang berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta sudah menjadi anggota Jamsostek semenjak lama. Perusahaan perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu perusahaan yang tertib mendaftarkan pegawainya dalam program Jamsostek. Sebagai contoh, beberapa perusahaan kelapa sawit skala besar yang menjadi peserta antara lain Sinar Mas Group, Wilmar Group dan PT Astra Agro Lestari Tbk.
Program Jamsostek meliputi jaminan kecelakaan kerja, kematian, program hari tua dan kesehatan. Selain itu, terdapat program tambahan seperti meningkatkan kesejahteraan peserta Jamsotek yang dananya terpisah dari perusahaan yakni Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP). “Sampai 2011 total aset DPKP sebesar Rp 800 miliar. Bentuknya bermacam-macam seperti karyawan yang menjadi anggota Jamsostek menyediakan uang muka perumahan,dan pinjaman koperasi karyawan. Kedua program itu memiliki bunga hanya 6% per tahun,” kata Hotbonar.
PT Jamsostek menyediakan pula layanan pinjaman muka perumahan dengan menggandeng 12 bank pemerintah dan daerah. Selain itu, ada pula layanan beasiswa untuk anak karyawan. Sebagai contoh, kata Hotbonar, PT Jamsostek memberikan beasiswa untuk 34.000 anak karyawan dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. Dana yang disiapkan mencapai Rp 80 miliar untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Dia menambahkan Jamsostek memberikan pinjaman program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL). Suku bunga sebesar 6% untuk program kemitraan. Sedangkan program bina lingkungan terutama untuk membangun rumah ibadah, jalan dan sekolah.
Sebagai perusahaan negara, kepedulian terhadap masyarakat sangat diperhatikan sebagai bagian dari pelayanan jaminan sosial. Menurut Hotbonar, kebutuhan pekerja tidak dapat sebatas tiga jenis saja yakni sandang, pangan dan papan. Namun, pekerja harus didukung pula oleh kebutuhan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). “Jadi pekerja itu mesti memiliki empat hal yaitu SPPJ yakni sandang, pangan, papan dan jamsostek atau disingkat SPPJ. Jamsostek sangat dibutuhkan karena termasuk kebutuhan pokok,” kata Hotbonar.
Hotbonar Sinaga menegaskan pekerja yang masuk sebagai peserta jamsostek harus berasal dari kesadaran, bukan mematuhi perundang-undangan semata. Oleh karena itu, perusahaan berupaya menumbuhkan kesadaran dari masyarakat seperti pengusaha dan termasuk pula kategori pekerja mandiri antara lain sopir angkot, tukang ojek, petani, nelayan, pengacara, akuntan dan konsultan. “Kalau mereka ikut jamsostek itu bukan sekedar wajib, tapi suatu kebutuhan,” tambahnya.
Mesti diakui, terdapat individu dan perusahaan yang belum mengikuti program jamsotek. Untuk itulah, perusahaan memiliki dua langkah antisipasi supaya masyarakat lebih mengenal Jamsostek. Pertama, langkah represif yang bekerjasama dengan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Caranya, membangun koordinasi fungsional dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tingkat dinas tenaga kerja setempat. PT Jamsostek tidak mempunyai kewenangan untuk menyidik karyawan yang belum menjadi peserta Jamsostek. Selain itu, Jamsostek bekerjasama dengan beberapa Kejaksaan Tinggi di Indonesia.
Kedua, cara persuasif melalui iklan layanan masyarakat supaya dapat mempromosikan program Jamsostek. Jamsostek mendukung kegiatan Kementerian Tenaga Kerja untuk memberdayakan serikat pekerja dalam fungsi pengawasan. Serikat pekerja bisa melaporkan perusahaannya yang menjadi tempat bekerjanya apabila tidak mengikuti jamsostek, dengan cara melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Jamsostek.
Terkait pendaftaran sebagai peserta, Jamsostek menjamin pendaftaran dapat selesai paling lama satu minggu. Karena apabila perusahaan mendaftarkan karyawan di kantor cabang itu akan mempermudah di instansi lain. “Untuk pendataan peserta, ujung tombak jamsostek adalah account officer bisa mendatangi perusahaan untuk mengajak atau promosi karyawan di suatu perusahaan untuk mengikuti program jamsostek,” ungkap Hotbonar.
Tak hanya itu terdapat customer service bertugas menangani masalah-masalah atau klaim jaminan hari tua, kesehatan dan kecelakaan kerja. Hotbonar mengatakan pegawainya sudah dilatih lewat program khusus supaya memberikan pelayanan prima. Dengan jumlah peserta mencapai 34 juta orang tentu saja bukanlah pekerjaan yang mudah karena berkaitan dengan pelayanan yang optimal kepada peserta.
Dia menyatakan perusahaan berupaya meningkatkan layanan seperti survey integritas public dari KPK pada tahun 2009 dimana Jamsostek menempati nomor tiga, setelah PT POS dan PT Pertamina. Dan tahun 2011 PT Jamsostek menjadi nomor satu diantara BUMN.
Jumlah peserta aktif jamsostek saat ini sudah mencapai 153.000 perusahaan. Total kekayaan Rp 116,4 triliun tahun 2011, keuntungan perseroan tahun lalu sebesar Rp 2 triliun. Saat ini jamsostek telah mempunyai kantor cabang sebnayak 121 dan 8 kantor unit di Indonesia. “Nanti ketika menjadi badan hukum publik di dalam UU No. 24 Tahun 2011 Tentang BPJS. Jamsostek tidak lagi berorientasi mencari keuntungan, tetapi adalah peningkatan layanan. Idealnya satu kabupaten memiliki satu kantor cabang. Ke depan jamsotek harus memiliki 400 kantor cabang,” kata Hotbonar.
Ke depan, PT Jamsostek akan menjadi embrio Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan. Selain itu, perusahaan berencana melayani pula Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri karena hingga kini belum mempunyai jaminan sosial. Pada 2014, pelayanan terhadap TKI akan diperkuat dengan pembukaan kantor cabang di Hongkong, Kuala Lumpur, Taipei, Saudi Arabia dan Jeddah. (bebe)