JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Drajad Wibowo, Pengamat Ekonomi, mengusulkan supaya pemerintah Indonesia menyiapkan tindakan balasan apabila pemerintah Perancis memberlakukan pajak tinggi kepada sawit. Caranya, barang-barang asal Perancis yang masuk Indonesia juga dibebani pajak yang tinggi.
Sebagai contoh, kata Drajad, penerapan pajak impor kepada pesawat Airbus yang banyak dipesan oleh lion air. Lalu, produk di toko departmen store Galleries Lafayatte atau produk kecantikan L Occitane. “Kita paksa orang Prancis yang punya kepentingan bisnis di Indonesia untuk jadi juru lobi kita,” ujar Drajad di Jakarta, Kamis (4/2).
Drajad menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah Prancis dikenal sangat memproteksi produk pertaniannya dan beberapa sektor produksi lainnya oleh karenannya pemerintah Indonesia harus tegas menghadapi mereka. “Buat posisi kita sejajar dengan mereka, jangan seolah kita mengemis dan meminta,” tutup Drajad.
Sementara itu, Asmar Arsjad, Sekjen APKASINDO, mengatakan bahwa pemerintah juga perlu menggalakkan penyerapan CPO di dalam negeri agar produksi dapat terserap dengan maksimal.
Wacana pajak progresif muncul dalam pembahasan RUU Keanekaragaman Hayati di badan parlemen Perancis. Usulan tersebut disampaikan empat senator beraliran ekologis yaitu Aline Archimbaud, André Gattolin, Marie-Christine Blandin, Ronan Dantec dan Joël Labbé. Dalam RUU Keanekaragaman Hayati ada klausul yang mengatur pemberlakukan pajak progresif produk sawit bagi pangan dan non pangan.
Eksportir yang memasukkan produk sawit ke Prancis saat ini masih membayar pajak sebesar 103 euro per ton. Pungutan pajak impor ini akan dijadikan sumber dana jaminan sosial.
Arif Havas Oegroseno, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Maritim dan Sumberdaya,mengatakan sangat disayangkan apabila hasil pajak disalurkan menjadi dana jaminan sosial kepada Perancis. “Ini artinya petani sawit Indonesia menyubsidi dana jaminan sosial masyarakat Perancis,” jelasnya.
Diperkirakan RUU Keanekaragaman Hayati akan diputuskan pada sidang parlemen pada 15 Maret 2016. Jika pajak progresif sawit diputuskan maka pemerintah Indonesia berencana membawa masalah ini ke WTO.